Hukrim

Ribuan Massa Demo Jilid II ke Bawaslu

20
×

Ribuan Massa Demo Jilid II ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA DEMO-Ribuan massa pendemo saat berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Barito Utara, Senin (17/03).

+Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng Diusir Massa

MUARA TEWEH/TABENGAN-Ribuan massa kembali menggelar demonstrasi jilid 2 ke Kantor Bawaslu Barito Utara, Senin (17/03).

Massa demonstrasi meminta keadilan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon itu berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Mereka meminta agar Bawaslu Barito Utara dan juga Gakumdu mengambil sikap tegas tanpa tenang pilih dalam menangani kasus yang merusak demokrasi lokal tersebut.

“Kami minta supaya calon yang tertangkap politik uang harus didiskualifikasi. Ini sangat merusak wajah demokrasi kita. Bawaslu harus tegas,” ujar salah satu pendukung saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bawaslu.

“Jika pemimpin seperti ini terpilih dengan politik uang yang masif maka kedepan akan sangat berbahaya untuk keberpihakannya kepada rakyat. Sangat memalukan jika pemimpin kita di Barito Utara lahir dan terpilih karena cara yang kotor,” tambahnya diikuti teriakan setuju oleh masa pendemo.

Awalnya demonstrasi berjalan aman dan damai. Para pendemo masih belum memanas. Akan tetapi ketika muncul salah satu anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, memberikan penjelasan terkait diskualifikasi bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Tak hanya itu, Anggota Bawaslu Kalteng juga mengingatkan bahwa diskualifikasi karena pelanggaran yang TSM juga hanya untuk konteks pemungutan suara bukan Pemungutan Suara Ulang.

“Saya tidak menjamin Pak ini (diskualifikasi) langsung bisa, tidak, karena di dalam Undang-Undang sudah dibatasi TSM itu hanya sampai pemungutan suara, bukan Pemungutan Suara Ulang,” ujarnya yang membuat marah massa.

Terhadap jawabannya, perwakilan para pendemo mencela dan meminta anggota Bawaslu Kalteng angkat kaki dari Barito Utara.

“Terjadi lagi kasus seperti sebelumnya, Bawaslu provinsi Kalteng ikut campur dan intervensi. Kami tidak mau mereka ada di sini dan silahkan keluar,” teriak Mahyudin melalui corong pengeras suara

Suasana mulai panas. Teriakan pendemo pun terus bermunculan minta Beberapa Anggota Bawaslu provinsi keluar. Polisi dan TNI yang berjaga penuh siaga memperketat penjagaan.

Berapa kali perwakilan pendemo menenangkan masa tetap tidak bisa. Mereka terus mendesak anggota Bawaslu keluar dan pulang. Karena terus ditekan akhirnya anggota Bawaslu keluar di kawal ketat Polisi dan TNI menuju mobil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa mengatakan bahwa kasus OTT politik uang yang terjadi beberapa hari lalu memenuhi unsur formil dan materil. Tak hanya itu, untuk pidana, pihaknya akan secepatnya menyerahkan ke Polres Barut.

“Secara administratif, kasus ini memenuhi unsur formil dan materil. Sedangkan untuk kasus pidana hari ini juga kita akan serahkan ke Polres,” ujar Adam.

Terhadap janji Adam, hingga malam hari ini para pendemo masih menunggu diantarnya atau diserahkannya kasus tersebut ke Polres Barito Utara.

Sebagaimana diketahui bahwa demo dan aksi relawan GogoHelo ke kantor Bawaslu sudah kedua kalinya. Mereka menuntut hasil pemeriksaan objektif masalah pemeriksaan administrasi dan pidana, terkait tertangkapnya 9 orang diduga melakukan money politik. Old

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *