Hukrim

Maling Gasak Sepeda Motor di Kantor FIF

27
×

Maling Gasak Sepeda Motor di Kantor FIF

Sebarkan artikel ini
CURANMOR-Pelaku pencurian terekam kamera CCTV saat membawa kabur motor milik karyawan FIF. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di kantor pembiayaan Federal Internasional Finance (FIF Group) cabang Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu (14/5).

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat jelas seorang pria mengenakan baju kaos berwarna hitam, celana pendek levis, dan menggunakan helm, sedang mondar mandir sebelum membawa kabur satu unit motor.

Diperkirakan pelaku pencurian tersebut tidak hanya seorang diri, pasalnya pelaku ketika tiba ditempat kejadian sudah mengenakan helm, kemungkinan ada rekan dari pelaku yang menunggu ditempat lain ketika salah satu pelaku melancarkan aksinya.

Fikri selaku Unit Head sekaligus korban pencurian menjelaskan, saat itu ia tiba dikantornya menggunakan motor Beat POP dengan plat nomor KH 5595 YF, namun karena tergesa-gesa ia lupa mencabut kunci kontak motor miliknya.

“Waktu saya tiba dikantor, namun lupa mencabut kunci motor, karna tergesa-gesa,” ungkap Fikri, Rabu(14/5) malam.

Selanjutnya, Fikri langsung bekerja dan tidak sadar bahwa kunci kotak motornya belum tercabut, selain itu karyawan kantor lainnya saat itu sudah pulang ke rumah masing-masing, dikarenakan sudah memasuki jam pulang kerja.

“Saya sendirian aja dikantor karena karyawan lain sudah pulang oleh sudah jam pulang kantor,” lanjutnya.

Namun, sekitar pukul 19.00 Wib, ketika ia hendak pulang dari kantor baru menyadari motor miliknya sudah raib dibawa oleh pencuri.

“Pas mau pulang ternyata motor saya sudah tidak ada ditempat parkir, habis itu saya minta tolong ke rental PS disamping kantor untuk mengecek CCTV, ternyata benar motor saya dicuri orang, pelaku pencuriannya terlihat jelas di rekaman CCTV,” tuturnya.

Ia juga berharap jika ada yang mengenali pelaku agar memberitahukan kepada dirinya di kantor FIF atau melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Saat ini Fikri korban pencurian sudah melaporkan kasus curanmor tersebut ke unit SPKT Polresta Palangka Raya dengan menyerahkan bukti-bukti rekaman CCTV. mak

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *