MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Barut) yang digelar ulang dalam beberapa waktu mendatang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar. Estimasi biaya ini disampaikan dalam rapat dengan Kemendagri, Kamis (15/5).
Meskipun estimasi biaya Rp35-40 miliar, Pj Bupati Barut Muhlis mengatakan masih menunggu proposal resmi dari pihak penyelenggara dan pengawas Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan seperti TNI dan Polri untuk rinciannya.
“Untuk lebih konkretnya, kita menunggu usulan anggaran dan proposal dari penyelenggara PSU yaitu KPU dan Bawaslu, serta pengamanan dari TNI, Polri. Untuk kesiapan tentu kita siap,” kata Muhlis saat mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara daring.
Menurut Muhlis, dalam menggelontorkan dana Pilkada ulang di Barut nantinya, pihak Pemkab akan melakukan konsultasi ke Pemprov Kalteng guna membahas skema pembiayaan bersama atau cost sharing, mengingat kecilnya kemungkinan dukungan penuh dari APBN.
“Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah dapat memberikan dukungan, terutama dalam hal pembiayaan bersama, agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pengalaman pada Pilkada dan PSU sebelumnya di Barut, anggaran yang telah dikeluarkan mencapai lebih dari Rp51 miliar.
Pemkab Barut juga merencanakan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung anggaran PSU. Namun, sebagian dana BTT sebelumnya telah terpakai untuk penanganan bencana banjir dan pengamanan PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Melayu dan TPS 04 Malawaken.
Meski demikian, Pj Sekda Barut Jufriansyah memastikan pendanaan PSU tetap tersedia.
“Pada intinya, kita Pemkab Barito Utara siapkan untuk pendanaan PSU Pilkada sebagaimana bagaimana putusan MK,” tegasnya.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dalam Pilkada Barut 2024 karena terbukti melakukan praktik politik uang.
Terpisah, Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari saat ditanya terkait petunjuk dari KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada Barut hingga saat ini belum ada.
“Untuk petunjuk dari KPU RI belum ada,” ujar Siska, Minggu (18/5).
Selain itu, untuk pengajuan proposal terkait pembiayaan Pilkada ke Pemkab juga belum digodok. “Belum digodok,” jawab Siska.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh media ini, pasangan calon yang akan dimajukan dalam Pilkada ulang belum ada gambaran yang pasti. Meskipun sejumlah nama dari berbagai kalangan bermunculan, beberapa ketua partai politik saat dikonfirmasi masih melakukan konsolidasi dan juga menunggu rekomendasi dari pusat. c-old











