PEMPROV KALTENG

Anggaran Pilkada Ulang Barut Tunggu Regulasi Pusat

27
×

Anggaran Pilkada Ulang Barut Tunggu Regulasi Pusat

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mendiskualifikasi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo menyatakan bahwa kedua pasangan calon terbukti melakukan praktik politik uang atau money politic yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Dalam pokok permohonan, Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan memerintahkan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemilihan ulang,” ucap Suhartoyo saat membacakan putusan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait penganggaran untuk Pilkada ulang di Barito Utara.

“Kita masih belum ya, belum melihat itu. Karena kita menunggu regulasi pusat, karena belum ada. Biasanya kan ada itu, berapa sih kontribusi daerah, Pemprov maupun dari Pemkab Barito Utara sendiri. Kita sambil menunggu ya,” ujarnya, di Palangka Raya, Senin (19/5).

Sementara itu, terkait posisi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara saat ini, Pemprov Kalteng juga masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Kita lihat SK-nya berakhir sampai mana, sampai dilantiknya Bupati definitif. Kalau itu bunyinya, berarti terus itu. Tapi nanti tetap kita koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatan atau pergantian Pj Bupati, ia menjelaskan bahwa selama tidak ada perubahan, posisi Pj masih dijabat oleh Muhlis.

“Kalau beliau tidak maju jadi salah satu calon, kemungkinan besar masih beliau. Jadi sementara ini masih Pak Muhlis,” katanya. ldw

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *