Hukrim  

2 Pemuda Pelaku Pencurian di Marang Ditangkap

2 Pemuda Pelaku Pencurian di Marang Ditangkap
TANGKAP-Dua pria yang diduga melakukan pencurian ketika ditangkap. FOTO ISTIMEWA

#Polisi Temukan 5 Butir Pil Zenith

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Bukit Batu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian. Dua pemuda berhasil diamankan petugas di Jalan Tjilik Riwut Km 21,5, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (18/8).

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 00.40 WIB dari warga yang telah mengamankan dua pria karena diduga melakukan pencurian.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pemuda masing-masing berinisial AJ (21) dan MRM (22) yang sudah diamankan warga, bersama barang bukti berupa dua dompet, dua unit handphone, sepeda motor Honda GL Pro, kunci T, dua KTP, serta lima butir pil yang diduga zenith,” ungkap Hafizh.

Menurut keterangan saksi, kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Marang itu sempat menjadi amukan massa hingga mengalami memar ringan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Langkah cepat personel di lapangan ini adalah bentuk quick respon Polsek Bukit Batu terhadap laporan masyarakat. Selanjutnya kasus diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Hafizh. mak