PEMPROV KALTENG

KADIS ESDM DIPANGGIL KEJATI-Pemprov Dukung Penuh Proses Hukum

26
×

KADIS ESDM DIPANGGIL KEJATI-Pemprov Dukung Penuh Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan zirkon oleh PT IM. Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng setelah adanya laporan masyarakat serta sorotan aktivis lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menegaskan, pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dan akan kooperatif apabila diperlukan.

“Intinya, kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Ini adalah proses yang harus dijalani, dan saat ini masih dalam tahap awal,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/9).

Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah pihak dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng dipanggil Kejati untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan izin dan operasional tambang.

Leonard menegaskan, Pemprov Kalteng bersikap terbuka terhadap seluruh proses yang berlangsung.

“Kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab atas kewenangannya masing-masing,” tegasnya.

Kasus PT IM mencuat setelah adanya laporan aktivitas penambangan zirkon yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Aktivis lingkungan juga menyoroti dampak kegiatan tersebut yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

Lebih lanjut, Pemprov Kalteng menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan agar berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah.

“Pemerintah mendukung agar semua proses ini dilakukan secara terbuka, jelas, dan akuntabel,” tutup Leonard. ldw

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *