PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini, dijadwalkan akan menyampaikan pidato perdananya di Gedung DPRD Kota Palangka Raya pada Rabu (5/3) pukul 14.00 WIB.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mewajibkan kepala daerah yang baru dilantik untuk menyampaikan pidato pertama mereka di DPRD.
“Hari ini kami telah melakukan rapat Badan Musyawarah bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terkait sejumlah agenda yang mengalami perubahan dan penyesuaian. Semoga apa yang sudah dijadwalkan ini bisa berjalan dengan lancar dan kita akan mendengar pidato dari Wali Kota Palangka Raya terkait visi dan misi kedepan,” ucapnya Selasa (4/3).
Menurutnya, pidato ini akan menjadi momentum penting bagi kepala daerah dalam memaparkan visi dan misi mereka untuk pembangunan Kota Palangka Raya ke depan.
Selain agenda pidato tersebut, DPRD Kota Palangka Raya juga akan membentuk panitia khusus guna membahas laporan hasil pemeriksaan semester II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Keanggotaan panitia ini nantinya akan diusulkan oleh masing-masing fraksi di DPRD.
“Untuk melakukan pembahasan itu, Banmus tadi merekomendasikan dibentuk panitia khusus. Siapa-siapa nama anggotanya nanti akan diusulkan oleh fraksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga telah menjadwalkan rapat paripurna pada 10 Maret 2025 untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024. Laporan ini akan dikaji lebih lanjut dan di sepakati oleh masing-masing komisi di DPRD.
Sementara itu, pada 27 Maret 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya akan mempresentasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi landasan utama dalam mendorong pembangunan kota selama masa kepemimpinan mereka.
“RPJMD ini sesuai peraturan perundang-undangan juga, bahwa setelah kepala daerah terpilih dilantik, maka mempunyai kewajiban membuat RPJMD, nanti akan dibahas oleh teman-teman di DPRD,” pungkas Subandi. (nws)











