-
DPRD PALANGKA RAYA

Antrean BBM Normal, Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Ingatkan Konsistensi Distribusi

200
×

Antrean BBM Normal, Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Ingatkan Konsistensi Distribusi

Sebarkan artikel ini
Subandi, Ketua DPRD Kota Palangka Raya
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Setelah sempat dikeluhkan masyarakat akibat antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya kini kembali normal. Meski demikian, DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pengawasan tidak akan berhenti, guna memastikan situasi tetap terkendali dan kebijakan yang telah disepakati berjalan konsisten.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Pertamina dan pengelola SPBU yang dinilai efektif mengurai antrean.

“Alhamdulillah keputusan rapat Forkopimda sudah dilaksanakan dengan baik. Sekarang terbukti di masing-masing SPBU sudah tidak ada lagi antrean panjang seperti sebelumnya,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Subandi, kondisi tersebut menunjukkan komitmen pihak Pertamina dan pengelola SPBU dalam menjalankan hasil kesepakatan bersama, terutama dalam menjaga kelancaran distribusi BBM di lapangan.

Meski situasi telah normal, DPRD menegaskan akan tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah memastikan kuota distribusi BBM, yang saat ini berada di angka 205 kiloliter, tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti optimalisasi penggunaan dispenser di SPBU. Seluruh alat pengisian BBM diminta untuk dioperasikan secara maksimal agar pelayanan lebih cepat dan tidak memicu antrean baru.

“Penggunaan dispenser harus maksimal, tidak hanya sebagian. Ini penting supaya distribusi lancar dan tidak terjadi penumpukan,” tegasnya.

Sementara itu, kebijakan layanan SPBU selama 24 jam yang sempat diterapkan saat kondisi darurat akan dievaluasi. DPRD menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemerintah Kota, Pertamina, dan pihak SPBU, apakah masih diperlukan atau kembali ke jam operasional normal.

“Untuk 24 jam itu sifatnya situasional. Nanti dievaluasi, kalau memang tidak diperlukan bisa kembali ke jam kerja biasa,” jelas Subandi.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh keputusan yang telah disepakati dalam rapat Forkopimda, guna menjaga stabilitas distribusi BBM dalam jangka panjang.

Dengan langkah pengawasan berkelanjutan dan evaluasi berkala, diharapkan permasalahan antrean BBM tidak kembali terulang, serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. nws/fwa-red

 

-
-
-