-
DPRD PROV. KALTENG

DPRD Kalteng Pangkas Usulan Dana Hibah Tak Sesuai Ketentuan

191
×

DPRD Kalteng Pangkas Usulan Dana Hibah Tak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2027 berlangsung dinamis. DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian untuk memastikan struktur anggaran lebih sesuai dengan regulasi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi mengatakan, proses pembahasan melibatkan berbagai masukan dari anggota dewan. Berbagai pandangan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan rancangan APBD 2027.

“Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan-masukannya sifatnya membangun, banyak masukan-masukannya sifatnya konstruktif dari teman-teman DPRD,” kata Junaidi, Rabu (19/8/2026).

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah keberadaan sejumlah pos hibah yang dinilai belum memenuhi ketentuan. DPRD bersama pemerintah daerah sepakat melakukan penataan dengan menghapus sementara pos-pos tersebut dari skema hibah dan mengarahkannya menjadi belanja modal.

“Banyak hal-hal hibah, banyak pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” ujarnya.

Menurut Junaidi, langkah tersebut tidak terlepas dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Evaluasi dilakukan bersama KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta DPRD Kalteng.

Penataan tersebut diharapkan dapat membuat pengalokasian anggaran semakin tepat sasaran. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, perubahan struktur belanja juga diarahkan untuk memperbesar porsi anggaran yang memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Dalam rancangan yang telah dibahas, pendapatan daerah Kalteng pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,3 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah berada di atas angka Rp5,7 triliun.

“Sehingga terkuncilah anggaran kita itu tadi untuk pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun, kemudian belanja totalnya di Rp5,7 triliun. Minusnya ditutup dengan pembiayaan sebesar Rp350 miliar, sehingga klop lah APBD 2027 itu di Rp5,7 triliun,” pungkas Junaidi. jef/ded-red

 

-
-
-