SAMPIT /TABENGAN.CO.ID-Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru diminta segera menunjukkan gebrakan. Sejumlah persoalan pasar yang selama ini belum terselesaikan menjadi pekerjaan rumah yang kini menanti penanganan serius.
Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah harus diikuti dengan kinerja nyata. Menurutnya, kepala dinas yang baru tidak cukup hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut.
“Kalau kepala dinas baru tidak mampu membereskan ini, ya lebih baik mundur saja daripada tidak mampu. Dia ditempatkan di situ tentunya guna membereskan masalah di situ,” tegas Rimbun Kamis (1/10).
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan DPRD adalah kondisi Pasar Mangkikit. Pasar yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut dinilai belum memberikan fungsi dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Rimbun meminta persoalan tersebut segera dicarikan jalan keluar. Menurutnya, fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah tidak boleh terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.
“Masalah-masalah seperti ini harus dibereskan. Jangan sampai terus menjadi persoalan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Selain Pasar Mangkikit, DPRD juga menyoroti persoalan penguasaan lapak dan los di sejumlah pasar milik pemerintah daerah. Disdagperin diminta memastikan fasilitas pasar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pedagang dan masyarakat.
Apabila ditemukan adanya pihak atau kelompok tertentu yang menguasai lapak maupun los milik pemerintah tanpa dasar yang jelas, Rimbun meminta dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai pasar yang dibangun pemerintah, tetapi penguasaannya justru jatuh kepada orang-orang tertentu. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Untuk itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki data yang jelas dan akurat mengenai seluruh lapak dan los di pasar-pasar milik daerah. Pendataan tersebut meliputi pihak yang menempati, dasar pemanfaatan, hingga status sewanya.
Data tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan aset pasar berjalan transparan sekaligus mencegah adanya penguasaan fasilitas pemerintah oleh pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
Rimbun juga mengingatkan agar pengelolaan pasar tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan retribusi. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan pasar tertata dengan baik, pedagang mendapatkan tempat secara adil, serta aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan pasar tersebut sudah menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa terus ditunda. Karena itu, kepala Disdagperin yang baru diharapkan segera menyusun langkah konkret dan menunjukkan hasil.
DPRD Kotim, lanjut Rimbun, akan ikut melakukan pengawasan terhadap penyelesaian berbagai persoalan tersebut. Kinerja kepala dinas baru nantinya akan terlihat dari kemampuannya menuntaskan persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
“Dia ditempatkan di situ tentunya untuk membereskan masalah yang ada disitu ,” pungkasnya. (May/jsi-red)











