PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan kesehatan, kepada pemerintah pusat menjadi peluang bagi Kota Palangka Raya untuk memperkuat kapasitas anggaran daerah. Kebijakan tersebut disebut akan berdampak pada bertambahnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah kota.
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat itu berkaitan dengan pengambilalihan tanggung jawab pembayaran gaji PPPK paruh waktu, terutama yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap struktur pendapatan daerah, mengingat tambahan DAU nantinya turut diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya.
“Diserahkannya mengenai penggajian PPPK paruh waktu, khususnya guru dan kesehatan, itu nanti anggarannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” kata Subandi, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, pengalihan pembiayaan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong penambahan alokasi DAU bagi pemerintah daerah.
“Sehingga nanti masuk dalam APBD kita maka ada penambahan DAU-nya,” ujarnya.
Subandi menilai, dukungan pemerintah pusat dalam pembiayaan gaji PPPK paruh waktu dapat membantu memperkuat ruang fiskal daerah. Dengan demikian, pemerintah kota diharapkan memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, tenaga guru dan kesehatan memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, kepastian pembiayaan gaji bagi PPPK paruh waktu di kedua sektor tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, penambahan DAU tersebut tetap perlu dicermati dalam penyusunan APBD agar pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara tepat, sesuai ketentuan dan kebutuhan prioritas pembangunan Kota Palangka Raya. nws/fwa-red











