PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi berusia 27 tahun pada 22 Maret 2022. Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, usia tersebut merupakan usia energik dan harus disikapi dengan pola pikir dan pola tindak dewasa.
“Setelah ditetapkan menjadi Polda Kalteng setelah sebelumnya masuk dalam Polwil Kalselteng, kita sudah berumur 27 tahun. Ini usia energik dan disikapi dengan tindakan sesuai alur pertambahan usia,” kata Kapolda saat acara ucapan syukur di depan Lobi Mapolda Kalteng, Selasa (22/3/2022) pagi.
Kapolda pun berharap, dengan usia energik yang dilewati dan diperingati tahun ke tahun, maka pola pikir dan pola tindak harus semakin dewasa. Bekerja dengan cerdas dalam melaksanakan tugas pokok.
“Motor penggerak Polda Kalteng adalah anggota. Keberadaan pimpinan lebih berguna jika anggotanya melakukan tugas dengan baik. Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Polda Kalteng, kalian bagian dari semua ini,” tuturnya di tengah ratusan anggota Polda Kalteng.
Tak lupa, Irjen Nanang berpesan kepada anggota untuk bisa menjaga generasi muda yang nanti menjadi penerus anggota di Polda Kalteng dan menjaga marwah kepolisian.
“Saya juga ingatkan kepada oknum anggota yang masih salah jalan, tolong berhenti. Anggota wajib mengingatkan rekannya untuk tidak kembali melakukan pelanggaran. Akan ada punishment terhadap anggota yang masih salah jalan,” pesannya.
HUT KE-27 POLDA KALTENG-Kapolda: Usia Energik, Pola Tindak Makin Cerdas





