PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Sebanyak 473 pelanggar lalu lintas mendapat penindakan sanksi tilang selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022. Dari jumlah itu, 60 penindakan tilang diantaranya melalui Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadir Lantas AKBP I Gede Putu Dedy mengatakan, tiga hari berlangsung Operasi Zebra Telabang 2022, Polres jajaran dan Ditlantas telah melakukan sejumlah penindakan ke pelanggar. Khusus Ditlantas, penindakan dilakukan melalui ETLE.
“Selain penindakan tegas berupa sanksi tilang, teguran juga kita berikan kepada pelanggar. Setidaknya ada 985 surat teguran kita berikan ke pelanggar,” katanya, Kamis (6/10). Mantan Kapolres Sukamara ini mengungkapkan, penindakan terbanyak dilakukan secara metode hunting, dimana petugas berpatroli dan melakukan tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.











