PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang pria terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat tendangan ke arah wajahnya, Sabtu (10/13/2022). Usut punya usut, RH menjadi korban penganiayaan setelah tak kunjung membayar kreditan handphone.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah yang berada di Jalan Mendawai II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Setelah mendapat adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan itu, piket fungsi dari SPKT Polresta Palangka Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi membenarkan adanya peristiwa itu. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung merespon cepat.
“Dalam peristiwa ini, dua pria yang terlibat. Untuk korban ada RH (22), sedangkan terduga pelaku penganiayaan ini adalah ZF (22),” katanya ketika dikonfirmasi awak media usai mendatangi ke lokasi kejadian.
Menurutnya, kasus ini sendiri bermula dari adanya transaksi jual beli berupa kredit ponsel yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, dalam dua bulan terakhir korban belum mampu membayar alias menunggak.
“Setibanya dilokasi kejadian, terduga pelaku ini tidak dapat mengontrol emosnya hingga terjadilah pertengkaran yang berujung pada ditendangnya hidung korbang menggunakan kaki sebelah kanan yang memakai sepatu PDL,” imbuhnya.
Lanjut Teguh, akibat peristiwa yang dialaminya tersebut hidung korban seketika itu langsung mengeluarkan darah segar dan korban dalam kondisi kejang-kejang. Korban ketika segera dilarikan RSUD Doris Sylvanus guna mendapatkan perawatan medis.
“Untuk terduga pelaku penganiayaannya juga sudah kami serahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses penanganan lebih lanjut,” tutupnya. Fwa





