-
Uncategorized

Oknum Dokter RSUD Murjani Dilaporkan Keluarga Pasien

183
×

Oknum Dokter RSUD Murjani Dilaporkan Keluarga Pasien

Sebarkan artikel ini
RSUD dr Murjani Sampit
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Keluarga pasien berinisial HH melaporkan dugaan malpraktik medis yang dilakukan oknum tenaga medis RSUD dr Murjani Sampit ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Pasien mengalami keguguran kehilangan anak dari kandungannya, diduga karena adanya kesalahan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh oknum tenaga medis rumah sakit.

Suami pasien berinisial R menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di UGD Ponek RSUD dr Murjani Sampit, 30 November 2021 lalu. Sang istri HH mengalami bercak darah, kemudian dibawa ke Ponek UGD RSUD dr Murjani Sampit.

“Sesampainya di sana, istri saya masuk ke ruangan UGD Ponek untuk mendapatkan perawatan. Singkat, bidan melakukan pemeriksaan, pemasangan infus serta mengatakan telah menghubungi dokter via telpon. Dari hasil pemeriksaan istri saya, bidan menjelaskan bahwa istri  saya mengalami  teraba jaringan, yaitu jaringan sudah tidak ada lagi,” ucap R menerangkan yang disampaikan bidan.

Kemudian, lanjutnya, sudah ada pembukaan satu jari longgar dan janin sudah tidak dapat ditolong lagi. Jadi diagnosa dokter adalah abortus inkomplit, sehingga HH harus menjalani operasi kuret.

“Karena esoknya diminta untuk menjalani operasi kuret, saya disuruh mengisi formulir persetujuan operasi kuret. Atas penjelasan itu juga saya yakini dilakukan secara profesional, saya mengisi formulir persetujuan dan menandatanganinya,” jelas R.

R didampingi kakaknya E bersiap pergi kembali ke ruangan rawat inap. Namun sebelum pergi, seorang bidan memberikan obat tanpa menjelaskan secara detail, baik manfaat maupun efek samping yang ditimbulkan.

Dalam keadaan pasrah lantaran anaknya tidak bisa tertolong, maka sang istri meminum obat tersebut. Sementara sang kakak sempat menanyakan apa obat yang diberi.

“Obat apa ini bu,” kata R menirukan pertanyaan kakaknya saat itu kepada bidan.

-
-
-