Hukrim

REBUTAN LAHAN TAMBANG -2 Tewas dan Satu Luka Parah

35
×

REBUTAN LAHAN TAMBANG -2 Tewas dan Satu Luka Parah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Diduga karena rebutan lahan tambang emas, Rusdi Alias Udet (24) warga Desa Pujon RT 4 dan Ahmad Diwo (28) warga Desa Pujon tewas. Sementara Saini (38) warga Desa Manis RT. 01 Kecamatan Kapuas Tengah merupakan kakak kandung Rusdi juga mengalami luka parah dibagian wajah dan dada bagian kanan dan kiri akibat sabetan mandau.

Peristiwa terjadi pada Minggu 19 Maret 2023, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah lokasi tambang pribadi milik Saini di Dusun Petak Bahenda Desa Manis Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

Bermula dari pelaku Diwang dan Ahmad Diwo dengan mengacungkan mandau datang membentak Sugeng dan Saini agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut, karena merasa lahan tersebut adalah miliknya. Kemudian dengan membawa mandau, Saini mendatangi Diwang dan Ahmad Diwo yang tanpa banyak kata langsung menyerang Diwang dan Ahmad Diwo.

Berkali-kali Saini menyerang, namun karena berhasil dielakan oleh Diwang, pada saat tebasan terakhir bilah mandau Saini lepas dari gagangnya, melihat hal tersebut hal ini dimanfaatkan Diwang untuk menyerang balik, dan merobek wajah sebelah kiri Saini dan dada sebelah kanan, karena kewalahan Saini kemudian melarikan diri ke tempat yang aman bersama dengan Sugeng.

Mendengar kabar terjadi perkelahian antara Saini dan Diwang, Rusdi yang membawa Mandau untuk mendatangi Saini, akan tetapi sebelum sampai di lokasi, dirinya bertemu dengan Ahmad Diwo yang tanpa banyak tanya menyerangnya, karena merasa diserang duelpun terjadi yang akhirnya tebasan Rusdi dapat mengenai kaki kanan bagian belakang, tangan sebelah kiri, dan bagian dada yang mengkibatkan luka menganga, yang mengakibatkan Ahmad Diwo tidak berdaya .

Setelah itu, saat akan membantu kakaknya karena diserang secara membabi buta oleh Diwang, akibat tergesak-gesak dirinya tidak memperhatikan lokasi lagi dan akhirnya justru terjebak di tanah liat/lumpur yang mengakibatkan sulit bergerak, yang akhirnya dimanfaatkan Diwang untuk menyerang Rusdi,

Akibat tidak berdaya Rusdi hanya bisa pasrah mendapatkan tebasan Mandau dari Diwang yang akhirnya mengalami luka punggung dan bahu sebelah kanan, kepala bagian belakang, dan tangan kanan yang mengkibatkan luka menganga yang tidak lama kemudian lemas akibat banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi Ahmad Diwo bersimbahkan darah, bersama keluarganya Diwang kemudian mencoba menolong Ahmad Diwo dan Rusdi untuk membawanya ke Puskesmas, namun dalam perjalanan keduanya meninggal dunia.

Saini kemudian melapor Polsek Kapuas tengah yang selanjutnya, petugas berhasil mengamankan Diwang pada hari Senin 20 Maret 2023 sekitar jam 00.30 WIB saat berada di pinggir Sei Kuatan Dusun Petak Bahenda Desa Manis Kecamatan Kapuas Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan adanya kejadian tersebut

“Untuk terduga pelaku yaitu saudara Diwang berikut barang bukti sudah dapat kita amankan di mapolres Kapuas,” katanya. c-yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *