Hukrim

Tim Buser Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor

24
×

Tim Buser Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/PRAS DITANGKAP-Tersangka kasus curanmor satreskrim polres kotim saat diinterogasi penyidik.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil menangkap komplotan pencurian motor (Curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat.
Komplotan ini diketahui spesialis curanmor dan bertanggung jawab atas hilangnya dua motor milik warga Desa Patai, dan Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga yang terjadi dalam satu malam selasa (23/5) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Siantur mengatakan, pelaku berjumlah empat orang berinisial MD (35), AR (53), NS (31), dan MR (28). Menurutnya komplotan tersebut adalah spesialis curanmor karena mencuri motor menggunakan kunci leter T.
“Terungkapnya kasus ini bermula saat kami menerima laporan para korban. Kemudian saya bersama tim melakukan penyelidikan dilapangan, gali informasi, cari saksi-saksi, dan cek CCTV di sekitaran TKP,” terang kasat.
Usai mengumpulkan sejumlah petunjuk, lanjut Lajun, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu komplotan tersebut. Setelah dikembangkan akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan di salah satu wilayah kecamatan Baamang.
“Dari tangan mereka kami berhasil mengamankan barang hasil curian satu unit Honda CRF milik warga desa patai dan satu unit motor Yamah Vixion milik warga Desa Rubung Buyung dan satu barang bukti kunci leter T yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor curian.Sementara keempat pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4,” pungkasnya.prs

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *