Hukrim

Tahanan Diduga Kabur, Keluarga Lapor Propam

28
×

Tahanan Diduga Kabur, Keluarga Lapor Propam

Sebarkan artikel ini
Adi PH Pelapor

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Keluarga tahanan perkara pencurian  pada Polsek Kapuas Hulu melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah. Adi selaku Advokat menyatakan, kliennya yang berinisial JK tidak terima seorang tahanan lain yakni O yang ditahan bersama anaknya berinisial H dapat dikeluarkan dari sel tahanan.

“Alasannya disuruh mengecat pagar Polsek, tapi kemudian menghilang. Ada warga yang kemudian bertemu dengan O di kampung,” kata Adi, Kamis (13/7). Mereka juga melaporkan seorang oknum Camat yang mereka anggap terlibat dalam kasus tersebut.

Adi menyatakan, H dan lima orang lainnya menjadi tersangka pencurian pada beberapa perkara berbeda. Sekitar sembilan hari H dan kelima orang tersangka lainnya menjalani penahanan pada kantor Polsek Kapuas Hulu. Kemudian oknum Polisi mengeluarkan seorang tersangka berinisial O dengan alasan disuruh mengecat pagar kantor Polsek.

Adi mempertanyakan apakah prosedur mengeluarkan tahanan semacam itu dapat dibenarkan. Dia juga mempertanyakan bagaimana tersangka yang berada di luar ruangan dapat kabur meski ada pengawalan petugas kepolisian. Selain itu, dia juga belum mendengar adanya penetapan status buronan terhadap O yang melarikan diri tersebut. Dalam laporannya kepada Propam Polda Kalteng, Adi menduga ada oknum Polisi yang memberikan pertolongan kepada seseorang pelaku tindak pidana dengan maksud menghindari proses penyidikan.

Selain itu, Adi juga melaporkan dugaan perbantuan oknum kecamatan dalam kaburnya O. Adi mengklaim kliennya mendapat informasi dari warga desa bahwa O dijemput menggunakan mobil dinas kecamatan dari depan kantor Polsek. Oknum Camat tersebut juga dilaporkan karena tanpa seizin pemilik rumah atau orangtua H melakukan penggeledahan.

Menurut Adi, oknum Camat dan sejumlah orang tidak dikenal memaksa masuk dan menggeledah rumah dengan alasan mencari barang yang dicuri oleh H. Adi meminta pihak kepolisian segera menanggapi dan menjawab laporan mereka. “Masyarakat menginginkan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap Aparatur Sipil Negara dan Aparat Penegak Hukum,” pungkas Adi.  dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *