KUALA PEMBUANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus Suzuki Carry warna biru dan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Kuala Pembuang – Sampit Km 7, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin (31/7) sekitar pukul 05.WIB. Akibatnya, minibus terbakar di tempat kejadian.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi ketika minibus Suzuki Carry 1.0 warna biru dengan nomor polisi KH 1917 FA yang dikemudikan Budi Aprilianto sedang melaju dari arah Sampit menuju Kuala Pembuang.
Di jalan yang sama, dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi KH 5833 LA yang dikendarai Hamsiah juga sedang melaju. Tiba-tiba, pengendara sepeda motor mengambil jalur sebelah kanan dan langsung menabrak bagian depan kanan minibus. Kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan.
Dari peristiwa itu menyebabkan minibus terguling dan akhirnya terbakar. Berdasarkan keterangan saksi, diduga gesekan antara mobil dan aspal menjadi penyebab terbakarnya minibus tersebut. Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dilarikan untuk mendapatkan perawatan di RSUD Kuala Pembuang. Sedangkan pengemudi minibus, Budi Aprilianto, tidak mengalami luka-luka.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. Pemeriksaan terhadap para saksi juga sedang dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kecelakaan tersebut, “ kata Kasat Lantas.Sedangkan jumlah kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 30 juta. ist











