Spirit Kalteng

Ratusan Hewan Peliharaan Divaksin Rabies

19
×

Ratusan Hewan Peliharaan Divaksin Rabies

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/JEVI VAKSINASI- Petugas melakukan vaksinasi hewan peliharaan dalam rangka Hari Rabies Sedunia di Palangka Raya, Sabtu (7/10).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka memperingati World Rabies Day, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya melaksanakan vaksinasi hewan peliharaan. Sebanyak 104 hewan peliharaan berupa anjing, kucing dan musang menjadi sasaran vaksinasi di halaman Kantor DPKP Palangka Raya, Sabtu (7/10).

Kepala DPKP Kota Palangka Raya Sugiyanto mengatakan, pelayanan vaksinasi rabies tersebut diberikan untuk mengurangi risiko penularan penyakit rabies kepada manusia di kota setempat.

“Rabies merupakan penyakit yang mematikan atau zoonosis. Artinya penyakit dari hewan yang tertular ke manusia, namun hal itu masih bisa dicegah dan ditanggulangi dengan diberikan vaksin,” kata Sugiyanto.

Menurutnya, vaksinasi gratis ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, dalam rangka pemecahan rekor MURI. Untuk Kota Palangka Raya hanya mendapatkan jatah 50 dosis, namun pihaknya memfasilitasi 104 dosis.

“Vaksinasi ini penting untuk menjaga kondisi kesehatan hewan peliharaan. Selain itu, juga dapat melindungi warga yang memeliharanya dari risiko terinfeksi virus rabies,” jelasnya.

Sugiyanto menerangkan, ada sejumlah persyaratan bagi hewan yang akan diberikan vaksinasi rabies. Selain kondisinya sehat, minimal umur hewan 5 bulan, tidak sedang bunting atau menyusui.

“Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies. Untuk itu jangan ragu untuk melakukan pemeriksaan jika memang terjadi gigitan hewan,” katanya.

Pemko menargetkan tahun 2023 ini 70-80% hewan peliharaan masyarakat di Kota Palangka Raya harus divaksinasi. “Kalau sudah 80% insya Allah Kota Palangka Raya terbebas dari rabies seperti 2 tahun sebelumnya,” tandasnya.

Sementara di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu, vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan gratis dilaksanakan di pos kesehatan hewan Jalan HM Arsyad Sampit, dan diikuti oleh hampir 500 hewan peliharaan yang terdiri dari anjing, kucing dan kera.

Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita mengatakan, dilaksanakannya vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah hewan peliharaan terjangkit penyakit rabies. Hewan yang perlu divaksin adalah hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, kera dan jenis hewan lainnya.

“Kegiatan gelar aksi vaksinasi rabies ini digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia Sabtu, 7 Oktober 2023 dan disertai pencatatan rekor MURI,” jelasnya.

Dikatakan, dengan digelarnya kegiatan tersebut diharapkan hewan peliharaan masyarakat, khususnya hewan pembawa rabies bisa terbebas dari penyakit rabies dan pada akhirnya Kotim bisa terbebas dari penyakit berbahaya tersebut.

Sebagaimana diketahui, ujarnya, penyakit rabies ini sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia dan hewan lain yang terkena gigitan maupun cakaran hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera serta hewan liar lainnya yang dapat menularkan rabies seperti musang dan rubah.

Berdasarkan hasil uji laboratorium kesehatan hewan Palangka Raya pada tahun 2022 di Kabupaten Kotim terdapat satu ekor anjing yang positif rabies. Maka itu, ia mengimbau semua masyarakat harus tetap waspada.

Selain itu, disampaikannya kasus gigitan anjing, kucing dan kera di Kabupaten Kotim tergolong tinggi. Dari data yang terlapor di dua kecamatan, yakni Baamang dan Mentawa Baru Ketapang pada 2023 ditemui jumlah kasus gigitan kurang lebih 48 kasus. Serta diperkirakan masih banyak kasus gigitan lain yang tidak terlapor di 15 kecamatan lainnya. jef/c-may

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *