Hukrim

Penjarahan Sawit di Kotim dan Seruyan Marak

21
×

Penjarahan Sawit di Kotim dan Seruyan Marak

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Maraknya aksi penjarahan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah kelompok di daerah Kotawaringin Timur dan Seruyan, menjadi perhatian serius Polda Kalimantan Tengah.

Sejumlah upaya telah dilakukan guna mencegah tindakan ilegal tersebut yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

Mencegah peristiwa kelam di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu kembali terjadi, langkah terpadu terus dilakukan dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan pemerintah setempat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, salah satu cara pihaknya menjaga kamtibmas di wilayah tersebut adalah dengan memberikan edukasi ke masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas terus kondusif dan akan bertindak sesuai aturan hukum jika terbukti ada dugaan unsur pidana.

“Antisipasi penjarahan maupun pencurian TBS sudah kita lakukan dengan menggelar patroli dialogis, terutama di Kotim dan Seruyan yang kini tengah marak aksi,” katanya, Rabu (20/12).

Erlan pun menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran hukum.

“Ini juga termasuk komitmen dalam menjaga iklim investasi di Kalteng,” tegasnya.

Disinggung terkait dugaan adanya kelompok terorganisir yang sengaja menciptakan gangguan kamtibmas, Erlan menjawab bahwa hal tersebut masih dilakukan Lidik dan pembahasan oleh tim gabungan.

“Masih dalam pembahasan terkait hal itu semua. Ada satker yang sudah dibentuk,” pungkasnya. fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *