Spirit Kalteng

DBH Batu Bara Kalteng Rp1,3 Triliun

20
×

DBH Batu Bara Kalteng Rp1,3 Triliun

Sebarkan artikel ini
DBH Batu Bara Kalteng Rp1,3 Triliun
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, DBH Sumber Daya Alam (SDA) dari pertambangan atau royalti batu bara di Kalteng sebesar Rp1,3 triliun.

“Pertama, kita menyelesaikan multiyears (proyek). Yang kedua, dana DBH royalti batu bara Rp1,3 triliun itu baru sampai ujung 2023 Desember, sedangkan APBD kita sudah tutup.  Artinya menjadi Silpa 2024, artinya APBD kita ini kan per 31 Desember sudah batasannya, APBD sudah disahkan. Karena 31 itu kita mengirim ke Kemendagri untuk dievaluasi,” sebutnya, saat diwawancarai di Aquarius Hotel Palangka Raya, Kamis (18/1).

Wagub mengungkapkan, per 1 Januari itu APBD clear, artinya sudah mulai pelaksanaan di 2024. Sementara ketuk anggaran pembahasan dengan DPRD pengesahan targetnya 31 November, dananya baru ditransfer 31 Desember.

“Itu menjadi Silpa dan itu bisa dipakai dengan dua konsep: di anggaran perubahan, tapi kan perubahan itu waktunya pendek kalau menyangkut fisik, September-Oktober. Nah, apakah melalui perubahan itu melihat dari juklak dan juknisnya,” katanya.

Edy mengungkapkan, untuk DBH SDA anggaran royalti batu bara peruntukannya dilihat dari juknis.

“Kalau multiyears sudah terbayarkan, ini anggaran royalti batu bara, yang peruntukannya dilihat melalui juknis, sama halnya dengan DBH DR. Awalnya kan hanya untuk reboisasi, sekarang ada kesepakatan  3 menteri ada 5 bidang yang bisa dilakukan.  Jalan, infrastruktur, ketahanan pangan, ekonomi,” ujarnya.

“Dan sekarang royalti batu bara untuk apa, makanya rencana pak gubernur melalui dana itu kita coba untuk membantu listrik desa, itu salah satunya,” tambah Edy.

Wagub mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Dinas ESDM  Kalteng memperkirakan untuk DBH hanya Rp800 miliar, namun keputusan menteri Rp1,3 triliun untuk royalti batu bara.

“Karena prediksi kita kemarin, Bapenda dengan ESDM kita memprediksi Rp800 miliar saja, tetapi keputusan menterinya Rp1,3 triliun. Itu baru dana royalti batu bara,” kata Edy. ldw