Hukrim

Kebakaran Pasar Maliku Hanguskan 47 Unit Bangunan

56
×

Kebakaran Pasar Maliku Hanguskan 47 Unit Bangunan

Sebarkan artikel ini
TAK BERSISA - Wilayah Pasar Minggu yang tadinya merupakan kawasan padat bangunan kini rata dengan tanah usai kebakaran yang menghanguskan puluhan bangunan milik warga. TABENGAN/M YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hebat yang terjadi di Kawasan Pasar Mingguan Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senin (26/2) malam, telah meludeskan lebih kurang sebanyak 47 unit bangunan milik warga. Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, Selasa (27/2) mengatakan, pasca kebakaran hebat tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini,

“Saat ini kita masih fokus melakukan pendinginan setelah api dapat dikuasai hampir 3 jam lebih dan juga kita memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi keluarga korban agar dapat menerima musibah ini dan tidak berputus asa serta kita coba koordinasikan kepada pihak terkait agar secepatnya mendapatkan bantuan,” tutur Kapolsek.

Menurut Kapolsek harta benda milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan, dan jumlah kerugian yang dialami korban masih belum ditotalkan secara keseluruhan. Ia menambahkan, api menghanguskan 40 unit rumah tempat tinggal dan barang yang berada di dalam toko, kios serta 7 unit bangunan rumah walet. Saat ini, tambah Kapolsek, pihaknya masih belum mengetahui sumber api bermula, namun ada dugaa dari salah satu kios sembako.

Untuk diketahui, musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk ini, jajaran Personil Polsek Maliku, Polres Pulpis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman bersama warga. Bersama seluruh warga masyarakat desa setempat dan sekitarnya, api yang membakar rumah dan toko yang ada dipasar minggu itu berhasil dipadamkan dengan dibantu oleh Tim BPBD Pulpis dan Barisan Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Kapuas yang datang untuk melakukan pemadaman. c-mye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *