Spirit Kalteng

KISRUH PLASMA SAWIT-Masyarakat Tunggu Negosiasi PT BAP

32
×

KISRUH PLASMA SAWIT-Masyarakat Tunggu Negosiasi PT BAP

Sebarkan artikel ini
NEGOSIASI-Suasana negosiasi warga Desa Selunuk, Kabupaten Seruyan dengan manajemen PT BAP, baru-baru ini.ISTIMEWA

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Masyarakat Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan terus menuntut realisasi plasma 20 persen dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinar Mas Group. Pasalnya, sampai saat ini perusahaan tersebut dinilai belum merealisasikan kewajibannya kepada masyarakat.

Bahkan, sampai saat ini tuntutan masyarakat, hingga menutup aktivitas pabrik perusahaan tersebut belum ada titik terang, baik dari pihak perusahaan maupun dari perwakilan masyarakat.

Berdasarkan, informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya, saat ini negosiasi masih belum mendapatkan hasil mufakat. Pihak masyarakat masih menunggu itikad baik dari perusahaan untuk segera merealisasikan 20 persen plasma.

“Tadi malam belum ada negosiasi kepada kami masyarakat dan saat ini masih menunggu, informasinya negosiasi akan dilakukan hari Rabu malam insya Allah. Tentunya masyarakat berharap plasma 20 persen dapat segera terealisasikan,” ungkapnya, Selasa (4/6).

Dalam upaya menenangkan masyarakat, Kabag Ekonomi Kabupaten Seruyan Ashadi dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melakukan pengamanan dan menenangkan masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini aksi penutupan masih berlangsung yang dilakukan oleh masyarakat, dan menunggu hasil daripada negosiasi pihak perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi itu dilakukan masyarakat, menyusul apa yang telah disepakati bersama terkait realisasi plasma untuk masyarakat pada tanggal 2 Mei 2024, sampai saat ini juga belum direalisasi.

Adapun kesepakatan hasil pertemuan 2 Mei 2024, pertama, pihak PT BAP dan masyarakat Desa Selunuk bersama-sama sepakat, mengikuti regulasi yang berlaku tentang penyelesaian tuntutan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) 20 persen yang berada di areal perizinan PT BAP.

Kedua, PT BAP bersedia merealisasi plasma 20 persen untuk warga Desa Selunuk sebagaimana point pertama. Ketiga, proses pembahasan tentang realisasi plasma tersebut yang disepakati pada tanggal 7-8 Mei 2024 di aula kantor Desa Selunuk yang dihadiri pihak PT BAP.

Koordinator aksi demo Kamarudin mengatakan, masyarakat tetap akan menuntut pihak perusahaan PT BAP untuk segera merealisasi plasma  20 persen. Tetapi, kalau belum juga dikabulkan maka masyarakat akan tetap bertahan di area perkebunan milik PT BAP.

“Kami tetap pada pendirian awal dan sesuai dengan surat kesepakatan bersama yang disepakati pada aksi pertama pada tanggal 2 Mei 2024 lalu. Tetapi apabila tuntutan ini tidka dikabulkan, maka kami akan menutup pabrik,’’ kata Kamarudin pada orasi di lapangan, Senin (3/6).

Aksi demo yang dikawal ketat anggota TNI dan Polres Seruyan yang dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, awalnya berjalan kondusif.

Di lapangan, ada beberapa kali diadakan mediasi agar masyarakat tidak menutup pabrik, namun pihak masyarakat tetap bersikeras agar pabrik tidak boleh beroperasi sebelum tuntutan mereka dikabulkan.

Aksi sedikit memanas setelah masyarakat memaksa untuk masuk ke dalam yang pada awalnya aksi hanya digelar di luar portal PT BAP. Tetapi karena negoisasi demi negoisasi tidak mendapat kesepakatan, akhirnya masyarakat masuk dengan menerobos barisan aparat dan satuan pengamanan pihak perusahaan yang mencoba menghalangi masyarakat untuk masuk ke dalam area perkebunan.

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto yang dihubungi terpisah, Senin (3/6) malam, mengatakan, hingga saat ini terus dilakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat. c-zul/jsi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *