+Polda: Potensi Ada Tersangka Baru
+ Penyelidikan PT Mitra Tala Terus Dilakukan Polda Kalteng
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.I – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus permasalahan perizinan yang menjerat PT Mitra Tala di Barito Timur (Bartim).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji usai menghadiri ramah tamah peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/7).
Erlan menyebut, saat ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi dan ada potensi penambahan tersangka dari kasus yang melibatkan korporasi tersebut.
“Kemarin sudah dirilis oleh Ditreskrimsus, sudah ada tersangka, dan proses penyelidikan terus berjalan,” ungkap Erlan kepada Tabengan, Senin (1/7).
Perwira Polisi dengan pangkat Tiga Melati itu membenarkan ada dua aparatur sipil negara (ASN) pejabat tinggi yang diperiksa terkait dengan kasus pelanggaran perizinan itu, yakni staf ahli dan kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Dari hasil kemarin rilis ada ya, kami masih terus menyelidiki akan berkembang ke mana nanti untuk updatenya,” ungkapnya.
Perwira menengah ini juga menyebut sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi dan ada beberapa yang sudah dijadikan tersangka. Pihaknya masih menunggu hasil dari tim penyidik.
“Nanti akan kami update lagi kalau sudah ada perkembangan atau update informasi dari pihak penyidik,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai dari mana saja tersangka itu, Erlan belum memberikan jawaban gamblang karena masih menunggu informasi tim penyidik. Ia belum bisa memastikan apakah kasus ini akan melibatkan oknum ASN di Pemprov Kalteng.
“Kami fokuskan dulu ke pemeriksaan saksi, dan terkait dengan tersangka akan kami sampaikan rilis berikutnya. Ada kemungkinan penambahan tersangka,” pungkasnya.rmp/ldw











