Spirit Kalteng

PENGELOLAAN HUTAN DESA-Teras Narang: Hasilkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

16
×

PENGELOLAAN HUTAN DESA-Teras Narang: Hasilkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Sebarkan artikel ini
PENGELOLAAN HUTAN DESA-Teras Narang: Hasilkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Tokoh Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang)

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tokoh Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras  Narang (Terang) memberikan pesan penting berkenaan dengan masalah hutan yang ada di Kalteng khususnya, Indonesia pada umumnya. Ada banyak manfaat besar dengan menjaga hutan tetap lestari.

Bapak Pembangunan Kalteng ini menyampaikan, pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan daerah, khususnya daerah perdesaan, diharapkan pemerintah desa di Kalteng, dapat mengajukan permohonan pengadaan hutan desa. Permohonan hutan desa menjadi penting, langkah desa dalam menjaga tata kelola hutan dengan baik.

Pengelolaan hutan oleh desa, lanjut Teras Narang, memberikan manfaat yang sangat besar, sekaligus menunjang pembangunan daerah itu sendiri. Bagaimanapun, desa memiliki ikatan ataupun chemistry yang kuat dengan hutan. Hutan menjadi sumber kehidupan bagi desa.

“Dua periode saya menjabat sebagai pelayan masyarakat, saya melaksanakan program yang bernama Mamangun Tuntang Mahaga Lewu. Artinya, membangun tetap dilakukan, tapi dibarengi dengan menjaga desa. Program itu tidak semata hal itu saja, tapi melakukan pembangunan dimulai pula dari desa,” jelas Gubernur Kalteng 2 periode ini, Senin (8/7), di Palangka Raya.

Teras Narang menambahkan, program ini lahir lebih dulu dari program pemerintah pusat. Artinya, sejak awal pembangunan yang dimulai dari desa, itu menjadi sangat penting. Sama halnya dengan masalah hutan, bagian yang tidak terpisahkan dari desa. Permohonan harus segera diajukan, dan desa juga harus membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa.

“Lembaga Hutan Desa memiliki tanggung jawab, untuk melakukan pengelolaan, dan pengawasan atas izin penggunaan kawasan hutan tersebut. Tapi ingat, pengelolaan kawasan hutan yang diberikan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat desa, sehingga bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan,” pesan Anggota DPD RI Dapil Kalteng ini.

Menurut Presiden Pertama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ini, pengelolaan hutan yang diberikan kepada desa salah satu solusi, agar melalui hutan desa, masyarakat dapat mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan

Selanjutnya, menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan bimbingan. Tujuannya, keberadaan dan keberlangsungan hutan desa tersebut, dapat berdaya, serta berhasil guna bagi kemakmuran maupun kesejahteraan rakyat setempat.

“Harapan saya, siapa pun pemimpin yang akan datang, yang diberikan kepercayaan oleh rakyat Kalteng dalam Pilkada. Baik sebagai gubernur, bupati, maupun wali kota, agar berkemampuan memikirkan, dan memahami permasalahan yang ada di desa-desa di Kalteng. Termasuk mampu memfasilitasi desa untuk mengakses  pemilikan hutan desa,” pinta Teras Narang.

Dampaknya, ungkap Teras Narang, kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan di desa-desa dapat terlaksana secara nyata. Sebagaimana dahulu adanya program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu yang sangat berdampak positif, dan nyata bagi rakyat di perdesaan. Hutan desa untuk kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat desa. ded