PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Manajemen PT Berkala Maju Bersama (BMB) dan keluarga korban meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Petrus Ukarli (48), Humas PT BMB (bukan security). Ukarli menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal pada Senin (29/7).
Sempat mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia pada Kamis (1/8) dini hari sekitar pukul 00.48 WIB, di Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya.
“Kami meminta kepolisian mengusut tuntas penembakan itu, serta melakukan razia penggunaan senapan angin bertabung jenis PCP, yang banyak dipakai secara diam-diam di wilayah Manuhing,” kata Legal PT BMB, Deni Aryanto, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/8).
Deni mengatakan, penembakan terjadi di Pos Securitylok G21 PT Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, saat korban bersama security melakukan cek lokasi. Saat masuk di Blok G21, mereka diikuti sebuah sepeda motor. Karena menduga orang yang mengikuti itu rekan mereka, korban bersama security berhenti di Pos Security G21, sambil menunggu. Ketika jarak semakin dekat, orang itu justru memutar balik arah.
Pria pengendara motor itu turun dari kendaraannya, kemudian langsung mengeluarkan senapan dan mengarahkan kepada korban. Doorr!! Sebuah tembakan tepat mengenai bahu kanan. Usai menembak, pria itu langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
“Setelah penembakan itu, mereka langsung telepon saya. Korban lalu kami bawa ke Polsek untuk melaporkan kejadian, setelah itu kami ke Rumah Sakit Pratama di Telaken,” kata Deni.
Pihak RS Pratama mengatakan, korban harus dioperasi, dan tindakan operasi tidak bisa dilaksanakan di situ, sehingga harus dirujuk ke Palangka Raya. “Kami lalu membawa korban ke Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya,” tutur Deni.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan tindakan operasi. Saat operasi, korban masih sehat-sehat. Tapi karena lemas usai operasi, yang menurut pihak rumah sakit karena asam lambungnya naik, maka dirawat di ruang ICU hingga korban meninggal dunia. Deni menduga peluru yang dipakai pelaku sengaja dilumuri racun. Sehingga membuat korban meninggal dunia.
“Badan korban hitam legam setelah meninggal dunia. Kami menduga peluru yang digunakan pelaku beracun. Kami sudah bertemu keluarga korban, termasuk anak korban, kita sepakat kasus ini diserahkan kepada kepolisian, agar diusut tuntas. Polisi harus razia senapan PCP yang dipakai secara diam-diam di wilayah Manuhing. Sebab dengan kapasitas peluru kaliber 5,5 itu membuat senapan PCP ini sangat berbahaya. Contohnya kejadian ini, korban sampai meninggal dunia. Kami minta pelaku ditangkap dan diusut tuntas,” tegas Deni.
Sementara itu, Alfrid Uga, salah satu keluarga korban membenarkan seluruh biaya mulai perawatan hingga biaya kedukaan ditanggung jawab oleh PT BMB.
Hanya saja, kata Uga, yang sangat disayangkan, almarhum ini meninggal saat menjalani tugasnya. Seharusnya begitu ada peristiwa menimpa almarhum, pihak perusahaan langsung menghubungi keluarga korban. Tapi ini malah pihak keluarga seperti anak dan istrinya mendapat kabar dari orang lain.
“Lagi-lagi sangat disayangkan. Ini peristiwa penembakan, sudah diketahui dari hasil pemeriksaan di RS Pratama Talaken bahwa ada peluru (barang bukti) bersarang di tubuh korban. Tapi kenapa saat ke RS di Palangka Raya tidak ada satu pun petugas kepolisian mendampingi korban?” tutur Uga.
Menurut dia, pihak keluarga 6 hati setelah penembakan juga belum mendapat informasi dari pihak kepolisian, terkait keberadaan pelaku apakah sudah ditangkap atau belum. Setelah dibawa ke rumah duka di Jalan Banteng 32 Gg Lidie No 3, almarhum kemudian dimakamkan di Pemakaman Kristen km 12 Palangka Raya pada Minggu (4/8). mel/hil





