PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah baliho atau spanduk bakal calon (balon) kepala daerah terpampang pada berbagai titik penting di tepi ruas jalan di wilayah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng). Beberapa pihak menengarai bahwa ada baliho dan spanduk tersebut yang terpasang tanpa memenuhi peraturan yang berlaku. Hal itu nampak dari tidak adanya tanda registrasi atau cap dari instansi berwenang.
Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng Suriansyah Halim, Senin (5/8) turut angkat suara menyoroti hal tersebut.
“Untuk para pemasang baliho yang tidak memiliiki izin seharusnya merasa malu. Para balon kepala daerah yang baliho-balihonya dipasang juga jangan berdiam diri saja,” kata Halim.
Halim berpendapat, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentu harus mensosialisasikan para bacalon tentang aturan memasang spanduk maupun baliho. Sehingga pemasangan tidak asal pasang saja, melainkan memenuhi peraturan yang berlaku.
“Seharusnya balon kepala daerah lebih merasa malu karena belum mencalon apalagi sampai terpilih saja sudah melanggar aturan,” sindir Halim.
Lanjutnya, pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan baliho dan spanduk ilegal tersebut terutama tim sukses. Tapi menurutnya, yang tidak kalah salahnya adalah calon kepala daerah karena melihat gambarnya di tempat yang salah atau tidak memenuhi aturan tapi tetap membiarkan.
“Itu sama aja melakukan kesalahan pembiaran, nanti bagaimana bisa dia jadi pemimpin sebagai contoh yang baik. Baliho salah saja diam atau tidak berani menegur padahal tim sendiri, apalagi kesalahan yang lebih parah dari baliho,” cetus Halim.
Ia juga menyoroti pihak dinas terkait yang berwenang melakukan penindakan atau penertiban atas baliho dan spanduk bacalon ilegal tersebut.
“Disitu dapat kita lihat bersama apakah pegawai atau pejabat di dinas terkait tersebut bisa bekerja atau tidak bisa bekerja,” kata Halim.
Menurutnya, dinas terkait yang berwenang pasti lebih mengetahui apakah baliho yang dipasang berhamburan di jalan-jalan tersebut tentang bakal calon kepala daerah memiliki atau tidak memiliki izin
“Budaya malu mereka kelihatannya perlu diingatkan. Semoga mereka bisa merasakan malu saat tidak menjalankan tugas tapi tetap menerima gaji setiap bulannya,” pungkas Halim. dre





