Pelihara Kerukunan Umat Beragama

MUARA TEWEH/tabengan.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara melakukan sosialisasi dan pembinaan toleransi kerukunan antarumat beragama di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, baru-baru ini.

Dalam sambutan Bupati Barut H Nadalsyah yang dibacakan Asisten Administrasi Umum H Fauzul Risma mengatakan, sosialisasi dan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam rangka mempertahankan NKRI.

Hal ini sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan 8/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Negara kita adalah NKRI yang mempunyai kebhinekaan, ras, suku, agama dan budaya sangat riskan terjadinya konflik yang dapat memecah belah kesatuan dan kesatuan republik indonesia.

Saya menghimbau kepada semua pemeluk agama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar selalu waspada dan tetap memelihara kerukunan sesama umat beragama demi mempertahankan keutuhan NKRI. Mari kita bergandengan tangan bekerja sama saling menghormati dan menghargai dalam membangun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” katanya.

Dijelaskannya, hak beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut ajaran agamanya masing-masing, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

Disampaikannya, peran Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) sangat besar sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. c-ryu