Hukrim

30,16 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar

51
×

30,16 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar

Sebarkan artikel ini
TERBAKAR-Pemadaman karhutla di Jalan Karya Hapakat Induk, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 17/8). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, hingga Minggu (18/8), telah terjadi 93 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 2024 dengan total area yang terbakar mencapai 30,16 hektare.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengungkapkan, hasil deteksi dini melalui Pemetaan Risiko Berbasis Analisa Dini (PERISAI) menunjukkan sebagian besar wilayah di Kota Palangka Raya per Senin (19/8), berada di level aman (berwarna biru) dalam hal tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah.  Namun, beberapa kelurahan masih berada di level sedang (berwarna hijau).

“Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pos Lapangan (Poslab) Satuan Tugas (Satgas) Karhutla terus melakukan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadinya karhutla,” kata Hendrikus.

Ia menyebutkan, pada 17 Agustus lalu, terjadi 4 insiden karhutla yang meliputi wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Langkai, dan Kelurahan Bukit Tunggal. Lokasi tepatnya meliputi Jalan Langkai Permai I, Jalan Karya Hapakat, Jalan Tingang Induk, dan Jalan Dunis Tuan.

Selanjutnya, mengenai kondisi bencana karhutla di Kota Palangka Raya seperti data yang telah disampaikan Hendrikus, mengingat kualitas udara masih kategori sedang, maka dunia pendidikan, kesehatan dan perekonomian belum terganggu.

Menurutnya, status terkini kondisi karhutla di Kota Palangka Raya masih belum menaikkan status menjadi tanggap darurat. Untuk sementara, data kejadian karhutla sepanjang tahun 2024 di berbagai kecamatan di Kota Palangka Raya mencatat 62 kejadian di Jekan Raya, 9 di Pahandut, 18 di Sebangau, 3 di Bukit Batu, dan 0 di Rakumpit. rba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *