Spirit Kalteng

Strategi Divensif Dalam Mempertahankan Komunitas Adat di Desa Terpencil Tumbang Hamputung Kabupaten Gunung Mas 

36
×

Strategi Divensif Dalam Mempertahankan Komunitas Adat di Desa Terpencil Tumbang Hamputung Kabupaten Gunung Mas 

Sebarkan artikel ini
PERTAHANKAN - Tim Peneliti LPPM UPR dan Ketua dan Anggota KAT Sei Hanyo di lokasi KAT Sei Hanyo Desa Tumbang Hamputung FOTO LPPM UPR

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID-Kebiasaan hidup orang Dayak yang dekat dengan alam merupakan tradisi yang sudah melekat didalam tatanan hidup. Sumber penghidupan paling utama bagi orang Dayak adalah ekonomi subsistem dalam bentuk perladangan berpindah-pindah, selain pekerjaan sampingan yaitu menyadap karet, mencari rotan, mencari kayu bakar, berburu, menangkap ikan, serta meramu berbagai hasil hutan yang ada di sekitar mereka.

Dengan sistem mata pencaharian demikian, maka hutan (termasuk tanah dan segala isinya) memiliki nilai yang sangat penting bagi kehidupan orang Dayak. Hutan inilah yang menjadi sumber ekonomi hutan tempat komunitas adat di desa terpencil menggantungkan penghidupannya, sedangkan komunitas Dayak yang tinggal di daerah terjangkau aksesibilitasnya, lebih mengembangkan kehidupan perekonomiannya.

Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu komunitas penyandang permasalahan sosial dan hidup dalam berbagai keterbatasan, seperti: pemenuhan kebutuhan dasar, akses terhadap informasi, pendidikan rendah dan pelaksanaan peran sosialnya. Penghidupannya tergantung pada sumberdaya alam.

Keberadaan KAT Sei Hanyo terletak di Desa Tumbang Hamputung dengan luas 3000 M2 di Kabupaten Gunung Mas. Masyarakat KAT Sei Hanyo, Desa Tumbang Hamputung memiliki lahan yang luas, komunitas masih eksis, sudah ada  regulasi pemerintah, memiliki topografi desa unik dan antik, serta memiliki keanekaragaman hayati.

Bantuan yang diberikan kepada  Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dusun Sei Hanyo, Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas sudah dilakukan sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 untuk dapat mempertahankan keberadaan komunitas ini.

Berbagai permasalahan yang dihadapi membuat keberadaan KAT ini semakin terancam akan ditinggalkan dan akhirnya bubar. Dari hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Peneliti dari LPPM Universitas Palangka Raya terdapat permasalahan dan kelemahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah sehingga KAT ini dapat terus bertahan,serta  berkembang dan maju dalam mengikuti roda pembangunan.

Permasalahan mata pencarian yang tidak tetap dan berganti-ganti, fasilitas yang ada di tempat tinggal masyarakat KAT sangat minim. Tidak ada askes jalan permanen, tidak ada listrik dan air. Sehingga banyak masyarakat KAT yang memilih untuk tidak tinggal di lokasi KAT

Kurangnya pengetahuan tentang bertani berladang, sehingga tanah yang ada tidak digarap dengan baik, status tanah yang masih belum jelas, sehingga masyarakat KAT tidak memiliki keinginan mengolah tanah yang disediakan. Tingkat pendidikan yang masih rendah, sehingga membutuhkan pendampingan yang extra agar dapat paham dan berkelanjutan.

Apabila permasalahan dan kelemahan masyarakat KAT Sei Hanyo tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait dan berwenang maka satu persatu  masyarakat akan  meninggalkan desa mereka dan pindah ke tempat yang akses jalannya lebih  mudah dijangkau dan memiliki jaringan telekomunikasi yang lebih baik.

Berdasarkan hasil analisis kajian terhadap kelemahan dan kekuatan yang dimiliki oleh KAT Sei Hanyo. Tim peneliti LPPM Universitas Palangka Raya dengan Ketua Dr. Tari Budayanti Usop, ST,MT selaku ahli Arsitektur dan Perencanaan Wilayah dan anggota Dr. Indra Perdana SS,Msi (Ahli Pendidikan) dan Evi Faridawaty, STP,M.Si (Ahli Teknologi Pertanian) bahwa Strategi yang dapat digunakan untuk mempertahankan masyarakat KAT dengan strategi Divensif.

Strategi divensif meliputi mempertahankan yang sudah ada sekarang dan memperbaiki secara bertahap apa saja kelemahan-kelemahan masyarakat KAT Sey Hanyo dan memperbaiki atau mengurangi faktor-faktor ancaman yang masih dihadapi oleh masyarakat KAT Sei Hanyo. Pemberdayaan terhadap masyarakat KAT sebagai proses untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian dalam mengatasi masalah ekonomi, sosial dan politik juga perlu dilakukan. Dalam mewujudkan hal ini  diperlukan kerja sama pemangku kebijakan, para stake holder, yaitu dinas terkait, akademisi, praktisi, perusahaan swasta, produsen, dan masyarakat KAT itu sendiri.

(*Tim Peneliti LPPM Kajian Mitigasi KAT di Kalimantan Tengah 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *