Kepala BPKA Barut: Bukan Disengaja, Keterlambatan karena Transisi Sistem Baru Online dan Masalah Teknis
MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Utara (Barut) hingga kini belum mendapatkan hak mereka berupa gaji karena alasan teknis. Penjabat (Pj) Bupati Barut Muhlis kepada media ini membenarkan hal tersebut.
“Insya Allah sudah berproses,” ujar Muhlis, beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barut Ismael Marzuki melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Sarjani Rizal, turut menanggapi. Rizal menyebut, keterlambatan penggajian para ASN di Barut karena adanya transisi sistem baru berbasis online yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dengan sistem sebelumnya, SIMDA, yang bersifat offline. Semua proses kini terintegrasi dengan pusat, sehingga kesalahan kecil saja memerlukan konfirmasi ke operator pusat,” kata Rizal, Kamis (16/1).
Selain itu, Rizal menerangkan keterlambatan ini juga disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum selesai, Surat Perintah Membayar (SPM) yang terlambat mengajukan, dan kendala administrasi perpajakan terintegrasi.
“Kita minta para ASN bersabar, karena kita sedang proses. Bagi yang belum menyelesaikan berkas-berkas yang diminta, diharapkan segera melengkapi,” tandasnya. c-old











