PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Teguran humanis diberikan Satgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2025 Ditlantas Polda Kalteng dalam patroli yang digelar Selasa (11/2). Teguran diberikan kepada pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol R.S. Handoyo melalui Kasubditgakkum AKBP Dodik Hartono, mengatakan hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta teguran secara humanis demi keselamatan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas di jalan raya.
Saat itu personel melaksanakan patroli hunting system menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan helm.
“Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel kami yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Palangkaraya memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan pelanggar sangat membahayakan bila terjadi kecelakaan lalu lintas. Agar diketahui, menggunakan helm saat berkendara menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang baik itu jarak dekat maupun jauh.
Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan helm saat berkendara juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Diharapkan dengan adanya teguran humanis tersebut, pihaknya ingin seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama” tutupnya. fwa











