Spirit Kalteng

Efisiensi, APBD Kotim Dipangkas 50 Persen 

21
×

Efisiensi, APBD Kotim Dipangkas 50 Persen 

Sebarkan artikel ini
Efisiensi, APBD Kotim Dipangkas 50 Persen 
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Hampir 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami pemangkasan. Hal ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran instruksi pemerintah pusat, khususnya untuk dana transfer ke daerah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, hal yang dilakukan efisiensi seperti biaya-biaya untuk kegiatan pembangunan, belanja daerah, belanja pegawai, hingga perjalanan dinas.

Anggaran dana transfer yang seharusnya diterima Pemkab Kotim sekitar Rp300 miliar, namun setelah adanya efisiensi ini dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kotim dipangkas sekitar Rp141 miliar.

“Kita sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian itu yang nanti dilakukan evaluasi kembali, mudah-mudahan nanti setelah Bupati dilantik kita bisa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan visi misi dan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” kata Sanggul, Jumat (14/2).

Menurutnya, penekanan pemerintah pusat program prioritas yang harus diperhatikan adalah ketahanan pangan, stunting, pemberian makanan tambahan bergizi gratis. Program tersebut merupakan hal-hal utama untuk diperhatikan, karena menjadi program strategis dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, tambahnya, ke depan pemerintah daerah tetap akan mengupayakan solusi tambal sulam dari dana APBD untuk menutupi pelaksanaan pembangunan lainnya.

“Pemangkasan ini berasal dari dana infrastruktur yang dipangkas habis. Namun, karena infrastruktur ini sangat penting, oleh karena itu kita akan melakukan penyesuaian untuk membuat simulasi bagaimana program yang harus kita lakukan perbaikan, dan mana yang bisa kita tunda dalam rangka perubahan dan pembahasan efisiensi ini,” jelasnya.

Menurutnya, pembahasan terkait efisiensi ini sudah mulai dilaksanakan sejak Senin, 10 Februari 2025 lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu pelantikan Bupati Kabupaten Kotim untuk menyusun RPJMD dan APBD perubahan.

Dinas yang paling terdampak atas efisiensi ini, menurutnya, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), karena memiliki anggarannya cukup besar untuk pembangunan infrastruktur di daerah.

“Dan pemangkasan dari pemerintah pusat juga cukup besar sekitar Rp68 miliar untuk SDABMBKPRKP, sehingga akan terjadi rasionalisasi atau penyesuaian lantaran beberapa proyek pembangunan fisik pada SDABMBKPRKP telah selesai proses lelang. Ini nantinya harus kita utamakan dalam APBD perubahan,” terangnya. c-may