PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- – Polisi menyita minyak goreng bermerek MINYAKITA yang diproduksi oleh 3 produsen karena tidak sesuai takaran yang tercantum dalam kemasan. Penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, namun hasil pengukuran hanya berisikan 700-900.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pengurangan volume MINYAKITA di pasaran. Ia menegaskan bahwa dinasnya memiliki bidang khusus yang menangani perlindungan konsumen.
“Jika masyarakat menemukan adanya pengurangan volume yang seharusnya satu liter, tetapi hanya sekitar 750 hingga 800 mililiter, silakan langsung mengadu ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng. Kami memiliki bidang Perlindungan Konsumen yang bisa dihubungi melalui media sosial resmi kami, di sana juga sudah tercantum nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujar Rangga, saat diwawancara, di Palangka Raya, Senin (10/3).
Rangga menjelaskan bahwa di Kalimantan Tengah terdapat tiga penyalur minyak subsidi yang berasal dari pabrik, yaitu satu di Kabupaten Kotawaringin Barat dan dua di Kabupaten Kotawaringin Timur. Oleh karena itu, jika ditemukan adanya minyak subsidi yang volumenya tidak sesuai, masyarakat diminta segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti.
“Sampai saat ini belum ada aduan dari masyarakat, tetapi kami tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak). Setiap bulan, kami melaksanakan sidak sebanyak tiga hingga empat kali. Selain minyak, kami juga melakukan sidak terhadap agen dan pangkalan untuk memastikan distribusi sesuai aturan,” tambahnya.
Terkait sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pengurangan volume minyak subsidi, Rangga menegaskan bahwa ada beberapa tindakan yang bisa diambil.
“Kami bisa merekomendasikan penutupan penyalur atau pabrik yang terbukti melanggar aturan. Namun, jika pelanggaran hanya terjadi di tingkat pedagang eceran, kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah penyalahgunaan terjadi di tingkat distribusi atau sudah sejak dari pabrik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan rantai distribusi berjalan dengan benar dan sesuai aturan.
“Kami masih menunggu laporan dari masyarakat jika ada indikasi pengurangan volume minyak subsidi yang dijual di Kalimantan Tengah. Jika ada, kami akan segera melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.ldw.











