PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menghentikan operasional angkutan barang tambang batu bara dan kehutanan di jalan provinsi, pada ruas Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.
Kebijakan itu didasarkan pada surat yang dikeluarkan Gubernur Kalteng dan ditujukan kepada Penjabat Bupati Gunung Mas (Gumas), Penjabat Bupati Pulang Pisau (Pulpis), serta Penjabat Bupati Kapuas.
Meski demikian, masih ditemukan kendaraan yang beroperasi di malam hari. Hal ini diungkapkan Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng M Ikhsan Sidiq.
“Pantauan kami masih ada, hanya saja mereka informasinya bergerak di malam hari,” ujarnya kepada Tabengan, Kamis (13/3).
Ikhsan menegaskan, Dishub Kalteng telah menyampaikan kepada perusahaan besar swasta (PBS) mengenai ketentuan berat muatan maksimal yang diperbolehkan.
“Dishub Kalteng sudah menyampaikan ke pihak PBS, berat muatan hanya boleh 5 ton, karena berat kendaraan untuk jenis truk dump sudah 3 ton,” katanya.
Menurutnya, para pengusaha angkutan memilih beroperasi di malam hari atas inisiatif sendiri, bukan atas arahan dari pihaknya.
“Mereka beroperasi di malam hari atas kehendak mereka, bukan arahan dari kami. Untuk muatan bukan dibatasi, tapi ketentuannya sudah seperti itu,” tegasnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, untuk truk dump dengan sumbu 1.2, total berat kendaraan beserta muatan maksimal adalah 8 ton. Dengan demikian, jika berat kosong truk sudah mencapai 3 ton, maka muatan yang boleh diangkut hanya 5 ton.
“Surat larangan itu kan tujuannya ke Bupati, bagaimana tindak lanjut Bupati terhadap surat itu,” ungkapnya.
Ikhsan juga menekankan pentingnya pembentukan tim Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Hukum (Wasdalgakum) di tingkat kabupaten guna memastikan implementasi aturan itu berjalan efektif.
“Seharusnya Bupati segera membentuk tim Wasdalgakum sehingga temuan-temuan seperti masih ada angkutan yang beroperasi di malam hari bisa diambil langkah tindakan,” tegasnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan apakah tim Wasdalgakum telah dibentuk atau belum.
“Sedangkan kami saat ini belum menerima laporan apakah tim Wasdalgakum sudah dibentuk,” pungkasnya. ldw





