Gubernur Kalteng Dukung Penuh Program Penertiban Kawasan Hutan

Gubernur Kalteng Dukung Penuh Program Penertiban Kawasan Hutan
FOTO ISTIMEWA FOTO BERSAMA-Foto bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menghadiri Rakor dan Sosialisasi PKH di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin (17/3).
Gubernur Kalteng Dukung Penuh Program Penertiban Kawasan Hutan
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana Kalteng menjadi salah satu wilayah dengan kawasan hutan terluas di Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kebijakan ini.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait untuk benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” ujarnya.

Ia juga mengajak jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh program PKH demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin kebijakan Pemerintah Pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Gubernur berharap Rakor dan sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh pihak terkait dalam menjalankan program PKH di Kalteng.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola secara optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal, menyampaikan bahwa penertiban kawasan hutan akan dilakukan melalui berbagai tahapan.

“Kami akan melakukan penertiban dengan cara pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisa hukum dan perhitungan denda, operasi intelijen, penguasaan kembali pengamanan, pembayaran denda, serta proses pidana bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, kami juga akan melakukan publikasi serta cipta kondisi untuk menjaga stabilitas daerah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Bupati, Penjabat (Pj) Bupati, dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng.(ldw).