Spirit Kalteng

Wali Kota Luruskan Pernyataan Shalahuddin, Polemik Jalan Ahmad Yani 

50
×

Wali Kota Luruskan Pernyataan Shalahuddin, Polemik Jalan Ahmad Yani 

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Luruskan Pernyataan Shalahuddin, Polemik Jalan Ahmad Yani 
Wali Kota Luruskan Pernyataan Shalahuddin, Polemik Jalan Ahmad Yani 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin, yang menyatakan statemen Wali Kota kemarin salah menyebutkan bahwa Jalan Ahmad Yani itu milik pemerintah kota.

“Padahal, saya sudah sampaikan kepada Bapak Gubernur, dan beliau mengatakan, ‘Oh, kalau begitu betul saja kita bekerja’. Jadi, seharusnya Pak Wali Kota memahami mana jalan kota, mana jalan nasional, dan mana jalan provinsi,” ujar Shalahuddin, Senin (18/3).

Fairid menegaskan bahwa pernyataannya Shalahuddin telah disalahartikan dan tidak bermaksud mengklaim jalan tersebut sebagai milik pemerintah kota. Fairid menceritakan, beberapa waktu lalu, saat dirinya tiba di Kota Palangka Raya setelah kegiatan retret, ia sempat menyebutkan bahwa jalan tersebut bukanlah milik Kota Palangka Raya.

“Usai turun dari Bandara, saya bilang itu bukan kota, tapi saya cek dulu siapa yang mengerjakan,” ujarnya.

Fairid menambahkan, pernyataan itu hanya untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan tersebut, yang sempat ramai di kalangan masyarakat.

Namun, beberapa hari setelahnya, sambung Fairid, saat acara buka puasa di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Jumat (7/3) lalu, Fairid kembali menegaskan bahwa jalan tersebut dikerjakan oleh pemerintah provinsi.

“Saya malah mengajak masyarakat untuk berterima kasih, jangan diributkan. Yang namanya dikerjakan dibantu ya, saya malah mengajak masyarakat untuk berterima kasih,” kata Fairid dengan tegas.

Pernyataan ini mengindikasikan sikapnya yang mengapresiasi kerja pemerintah provinsi yang telah melakukan pemeliharaan jalan tersebut. Fairid juga menegaskan, tidak pernah ada niat dalam dirinya untuk mengklaim Jalan Ahmad Yani sebagai milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Coba cek lah berita-berita sebelumnya, apakah saya ada mengklaim itu jalan kota? Justeru saya mengatakan berterima kasih sudah diaspal,” tandas Fairid. jef