IRT Selundupkan 700 Zenith ke Rutan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Aksi yang dilakukan Wahidah tergolong berani. Ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Darmosugondo ini nekat menyelundupkan ratusan pil zenith ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (4/5) siang.

Untunglah, aksinya terhalang kesigapan petugas sipir yang curiga akan gerak-gerik dan bawaan Wahidah. Diketahui, pil zenith berjumlah 700 butir tersebut rencananya hendak diberikan kepada Suharda dan Sabirin yang merupakan warga binaan kasus narkoba.

Pelaku kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Rutan Palangka Raya Tunggul Buwono mengatakan pada awalnya pelaku telah menjalani penggeledahan tubuh dan barang bawaan di pos penggeledahan wanita di bagian depan.

Namun, ketika hendak menuju ruang bezuk, tiba-tiba pelaku membawa plastik berwarna hitam yang sebelumnya tidak ada dalam bawaan. Ketika digeledah kembali, ternyata isi plastik hitam adalah kotak tisu yang di dalamnya berisi 700 butir pil zenith.

“Ketika pemeriksaan pertama pelaku hanya membawa tas warna coklat dan plastik hijau. Namun saat menuju ruang bezuk bertambah ada plastik hitam. Ini yang membuat petugas curiga dan melakukan penggeledahan ulang,” kata Tunggul didampingi Kepala Keamanan Rutan Tigor Hutabalian, Jumat (5/5).

Ketika dimintai keterangan, lanjutnya, Wahidah pun mengaku baru pertama kali mencoba menyelundupkan zenith ke dalam Rutan. Rencananya zenith tersebut akan diserahkan ke Suharda yang sudah menunggu di ruang bezuk.

“Untuk warga binaan Suharda dan Sabirin telah kita lakukan tindakan dengan memasukkannya ke sel isolasi. Sedangkan pelaku kita serahkan ke Ditreskoba Polda Kalteng,” ujar Tunggul. fwa