Hukrim

Cinta Ditolak Sajam Bertindak, Pelajar Dibina Humas Polda Kalteng

11
×

Cinta Ditolak Sajam Bertindak, Pelajar Dibina Humas Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini
Cinta Ditolak Sajam Bertindak, Pelajar Dibina Humas Polda Kalteng
CINTA DITOLAK-Kumbang (16) ketika dilakukan pembinaan di rumahnya oleh Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kumbang (16) seorang pelajar di Palangka Raya dibina Tim Virtual Bid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) usai mengancam Bunga (16) teman sekolahnya menggunakan senjata tajam (Sajam) lantaran cintanya ditolak.

Kumbang mengancam akan menyakiti Bunga menggunakan mandau dengan mendatangi kediaman Bunga, selain itu Kumbang juga pernah datang ke rumah Bunga pada saat dini hari dan langsung masuk ke kamar sehingga membuat kakak Bunga marah dan langsung mengusir Kumbang.

Diketahui aksi nekat Kumbang tersebut lantaran cintanya seringkali ditolak oleh pujaan hatinya, sehingga membuat Kumbang tidak dapat menguasai emosinya hingga terjadi aksi nekat tersebut.

Bunga yang sudah merasa tidak nyaman karena terus-terusan mendapatkan teror dari Kumbang, berinisiatif curhat kepada Ketua Vitual Police Ipda Shamsudin.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman Kumbang yang ada di Jalan Mahir Mahar Km 8.

“Kami mendatangi rumah remaja pria yang berada di Kecamatan Jekan Raya untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Cak Sam, Selasa (8/4).

Setelah dikediaman Kumbang, Cak Sam langsung memberikan arahan dan pembinaan kepada Kumbang agar tidak lagi mengganggu dan meneror Bunga, karena perbuatan Kumbang membuat Bunga tidak nyaman dan susah untuk beraktifitas.

“Kalau Bunga menolak cintamu, itu hak dia dan kamu tidak boleh memaksa. Apalagi kamu sampai mengancam dan meneror, itu tidak boleh karena itu melanggar hukum,” Tegas Cak Sam menasehati Kumbang.

Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga juga kepada keluarga Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. mak