PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX, Gubernur Kalteng 2 periode Agustin Teras Narang (Terang) memberikan kritik dan juga respons atas kondisi yang terjadi sekarang ini. Semua itu, ia sampaikan di Radio Elshinta Jakarta, Minggu (27/4), agar dapat menjadi masukan, dan juga fakta yang terjadi sekarang ini.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini menilai, kondisi ataupun realita Otda sekarang ini tidak sedang baik-baik saja. Hal itu ditunjukan dengan berbagai fakta yang terjadi sekarang ini.
Menurut Bapak Pembangunan Kalteng ini, bila mengacu pada konstitusi dan UU, kita semestinya tidak sentralistik karena ada pembagian wilayah, kekuasaan, dan kewenangan, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah. Otda, semangatnya adalah penataan seluruhnya itu secara berjenjang untuk kemajuan daerah dan bangsa.
“Adanya kecenderungan semangat re-sentralisasi, tentu membuat harapan akan semangat Otda belum tercapai. Sinergitas pusat dan daerah menjadi penting untuk ini. Momen Hari Otonomi Daerah, pengingat agar otonomi seluas-luasnya bagi daerah, di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mesti dibangun kembali secara benar. Ini agar semangat keadilan terasakan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Tokoh Kalteng ini.
Menurutnya, hadirnya UU Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, hingga UU Kehutanan, membuat kewenangan daerah berkurang dan sebagian bahkan hilang. Semestinya ini tidak terjadi. Sebaliknya, kekurangan yang dilihat di daerah, mesti didukung perbaikannya lewat pembinaan oleh pusat. Juga, pelaku investasi bisa melihat semangat yang satu dari pemerintah pusat dan daerah, serta ada kepastian hukum.
“Itulah gunanya NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dibangun dengan baik. Begitu pun dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar pemerintah secara kolaboratif, bisa berjalan bersama dari pusat hingga ke daerah,” pesan Presiden pertama MADN ini.
Senator Kalteng ini menilai, pemerintah pusat perlu melihat kembali arah pembangunan, yang diharapkan dan meningkatkan peran, serta kepala daerah yang memahami lapangan, terlebih melibatkan sumber daya manusia (SDM) di daerah, baik para profesional hingga calon profesional di perguruan tinggi daerah.
“Saya harap, DPD RI akan berjuang dan mendapat dukungan untuk mendorong otonomi daerah, diletakkan kembali pada jalur yang tepat. Demikian agar daerah menjadi kuat, sebagai syarat negara yang kuat. Capaian ekonomi yang tinggi, dan harapan akan Indonesia Emas hanya akan jadi angan, bila daerah tidak dilibatkan secara optimal mendukung visi pemerintah pusat,” tegas Tokoh Ikonik Kalteng ini.
Teras Narang mengakui, masih banyak yang harus dilakukan, sebagai wakil daerah di DPD RI yang non partai politik ini. Semuanya itu untuk memajukan daerah dan memajukan bangsa ini. Kuatnya daerah adalah kuatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi.ist





