Hukrim

Jaga Stabilitas Keamanan, Rutan Palangka Raya Pindahkan 25 WBP ke Lapas

20
×

Jaga Stabilitas Keamanan, Rutan Palangka Raya Pindahkan 25 WBP ke Lapas

Sebarkan artikel ini
PEMINDAHAN-WBP Rutan Palangka Raya ketika bersiap dipindahkan ke lapas Palangka Raya. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan pada Senin (5/5).

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIA Palangka Raya sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta untuk menjaga iklim pemasyarakatan yang kondusif. Proses pemindahan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan melalui koordinasi yang matang antara petugas Rutan dan Lapas, serta pengawalan ketat oleh petugas pengamanan.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Pemindahan ini bukan sekadar rutinitas teknis, namun bagian dari komitmen kami dalam menjalankan prinsip pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan terukur. Kami berterima kasih atas sinergi semua pihak yang turut membantu kelancaran kegiatan ini,” ujar Sugiyanto.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keamanan selama proses pemindahan, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergitas antar aparat penegak hukum (APH). Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya turut melibatkan personel Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendukung pengawalan dan pengamanan secara maksimal. Kehadiran Brimob menambah kekuatan dan keyakinan bahwa setiap langkah pemindahan warga binaan dilakukan sesuai dengan prinsip keamanan yang ketat dan profesional.

Kegiatan ini juga mencerminkan langkah konkret Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam menyesuaikan beban hunian serta menciptakan ruang gerak yang lebih proporsional bagi proses pembinaan. Dengan jumlah warga binaan yang semakin terkendali, pembinaan yang dilaksanakan di dalam Rutan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan standar pemasyarakatan yang berlaku.

Proses pemindahan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti. Seluruh WBP yang dipindahkan dalam kondisi lengkap, dan kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta kondusif. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas dan dinamika internal Rutan Kelas IIA Palangka Raya dapat lebih terkendali, serta memberikan ruang yang lebih optimal dalam pelaksanaan pembinaan bagi WBP yang masih berada di dalam Rutan.

Rutan Kelas IIA Palangka Raya akan terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dan progresif guna menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan. Ke depan, kegiatan serupa akan tetap dievaluasi dan ditingkatkan untuk mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih responsif, modern, dan bermartabat. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *