Hukrim

Waspada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

31
×

Waspada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji meminta warga untuk waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Pihaknya menyatakan berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng.

Ia meminta seluruh warga untuk tidak mudah tergiur, terprovokasi dan jangan mudah untuk memberikan kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan ormas untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

“Sebaiknya masyarakat dapat berkoordinasi dengan aparat di daerah masing-masing untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Jangan mudah untuk memberi kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan ormas tapi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya, Senin (5/5).

Erlan meminta warga untuk mengutamakan proses hukum positif daripada harus menguasakan kepada salah satu organisasi masyarakat yang dikhawatirkan dapat berakibat pada perbuatan tindak pidana dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketika terjadi suatu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut bisa berdampak pada seluruh aspek di lingkungan masyarakat.

“Polemik-polemik ini lah yang harus kita hindari. Silahkan saja datang ke kepolisian terdekat untuk meminta bantuan. Kami siap membantu warga dengan maksimal,” ujarnya.

Untuk itu Erlan mengungkapkan, sinergi antara masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Informasi, laporan hingga aduan dari masyarakat merupakan hal yang penting bagi kepolisian untuk memastikan wilayah hukumnya tetap aman dan damai.

“Mari kita saling bersinergi, sampaikan apapun informasi yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat. Kita harus bisa menjaga daerah kita tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *