Bupati Prihatin Masih Ada Sekolah Perpisahan di Hotel Mewah 

Bupati Prihatin Masih Ada Sekolah Perpisahan di Hotel Mewah 
PRIHATIN-Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat diwawancara usai rapat Paripurna DPRD Kobar. FOTO TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyampaikan rasa keprihatinannya karena masih ada satuan pendidikan yang menggelar perpisahan di hotel mewah.  Ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pernyataan Bupati itu disampaikan menyusul adanya laporan mengenai satu pendidikan dari SMA/SMK atau sederajat yang menggelar perpisahan di hotel berbintang yang ada di Kota Pangkalan Bun.

“Perlu diketahui bersama bahwa Surat Edaran Bupati Nomor 229 tahun 2025 tentang larangan melakukan pungutan di satuan pendidikan itu berlaku untuk semua sekolah di Kobar, bukan saja untuk PAUD, SD maupun SMP, akan tetapi berlaku juga untuk SMA maupun  SMK , baik sekolah negeri maupun swasta. Semua sekolah wajib mematuhi aturan yang telah ibu keluarkan pada tanggal 21 April 2025,” ujar Nurhidayah, Senin (5/5), usai menghadiri rapat Paripurna ke-1 masa sidang III tahun sidang 2024/2025.

Menurut Nurhidayah,  dikeluarkannya edaran Bupati Nomor 229 tahun 2025, atas dasar keprihatinan pemerintah daerah terhadap situasi perekonomian saat ini, di mana kondisi perekonomian dalam keadaan tidak baik , sehingga semua satuan pendidikan jangan melakukan pungutan yang membebankan orang tua murid.

“Ibu akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar perihal masih adanya sekolah yang nekat melaksanakan perpisahan dengan mewah. Hal tersebut membuat ibu prihatin karena edaran tersebut berlaku untuk semua sekolah. Bahkan sejak jauh hari surat edaran itu telah disebarluaskan. Seharusnya pihak sekolah mematuhinya,” tegas Bupati Kobar.

Ia menegaskan, perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana saja tanpa mengurangi makna yang terkandung,  sebab jika perpisahan digelar dengan mewah pastinya akan menjadi beban orang tua murid karena iuran yang dikeluarkan pun harus besar.

“Pihak sekolah harus memahami kondisi perekonomian kita saat ini. Ibu yakin jika pihak sekolah  mematuhi aturan, maka perpisahan di hotel hotel mewah tidak akan terjadi. Apapun itu alasannya dan harus diingat juga bahwa dalam edaran tersebut sudah jelas ada sanksi berat bagi sekolah yang melanggar,” tegasnya lagi. c-uli