Hukrim

Tawuran Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan

21
×

Tawuran Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tawuran Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan
Tawuran Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan
TAWURAN- Enam remaja saat diamankan di SPKT Polresta Palangka Raya. Insert barang bukti celurit dan kujang yang ditemukan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Enam remaja diamankan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kawasan Jalan Maanyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/5).

Sekelompok remaja tersebut diketahui berasal dari Jalan Tjilik Riwut Km 9 dan Jalan Manyar IV. Mereka diantaranya RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15). Mirisnya, dari tangan sejumlah remaja tersebut petugas mendapati senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan kujang yang diduga hendak digunakan untuk menyerang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, mengungkapkan aksi tawuran tersebut dipicu lantaran saling ejek terkait foto yang dijadikan sticker, hingga memicu amarah dan terjadi penyerangan, namun dengan kesigapan aparat kepolisian aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan.

“Aksi tawuran berhasil dihentikan oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng. Dari tangan remaja berinisial RR diamankan celurit dan dari ALS ditemukan sajam jenis kujang,” katanya, Minggu (11/5).

Saat ini keenam remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh aparat kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya dan dilakukan pemanggilan orang tua.

“Keenam remaja itu diserahkan oleh Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan, yang selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA dan Unit Jatanras Satreskrim,” pungkasnya. mak/dte