PEMPROV KALTENG

Gubernur Agustiar Desak Pemkab Segera Rampungkan Administrasi untuk Cairkan Gaji Kades  

27
×

Gubernur Agustiar Desak Pemkab Segera Rampungkan Administrasi untuk Cairkan Gaji Kades  

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Puluhan kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Barito Utara (Barut) hingga awal Mei 2025 belum menerima penghasilan tetap (siltap) mereka. Sejak Januari lalu, hak mereka belum juga dicairkan, menimbulkan keresahan di kalangan aparatur pemerintahan desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel, yang menyampaikan keluhan tersebut pada Jumat (9/5) lalu. Kegelisahan para Kades berlanjut dengan menemui Pj Bupati Barut Indra Gunawan di Kantor Bupati, Rabu (11/6).

“Selain komitmen untuk menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU), satu hal yang sangat miris kami sampaikan terkait Siltap yang sampai saat ini belum cair,” ujar Paning Ragen, Ketua Asosiasi Para Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Barut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menjelaskan bahwa persoalan penghasilan tetap kepala desa merupakan ranah pemerintah kabupaten. Meski demikian, pihaknya akan ikut mendorong agar masalah ini segera terselesaikan.

“Kepala desa itu ada ranahnya di kabupaten/kota, tapi nanti selaku perwakilan pusat di daerah, kami akan koordinasikan. Katanya belum ada tanda tangan. Setahu kami, apa yang ada di meja itu langsung kami tanda tangani, tidak ada yang bermalam atau berbulan-bulan, berminggu-minggu,” tegas Agustiar kepada Tabengan, Kamis (12/6).

Agustiar menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng tidak pernah menunda berkas yang telah masuk dan lengkap. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait di kabupaten untuk segera merampungkan proses administrasi agar hak para kades dapat segera dicairkan. ldw

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *