PEMPROV KALTENG

PEMPROV ULTIMATUM TRUK ODOL-Wagub: Langgar Aturan, Siap-siap Ditindak

28
×

PEMPROV ULTIMATUM TRUK ODOL-Wagub: Langgar Aturan, Siap-siap Ditindak

Sebarkan artikel ini
PEMPROV ULTIMATUM TRUK ODOL-Wagub: Langgar Aturan, Siap-siap Ditindak
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan akan terus menindak tegas angkutan truk perusahaan yang melanggar aturan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menanggapi yang dilakukan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi jalan dan kendaraan bermuatan lebih di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (2/7).

Edy mengatakan, kendaraan-kendaraan yang terjaring razia akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Izin, kemarin kan Pak Gubernur melakukan inspeksi mendadak ODOL, tindakannya yang pasti itu kan ditahan itu, diproses,” ujarnya saat diwawancarai di Palangka Raya, Kamis (3/7) malam.

Edy menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terkait kelengkapan dokumen dan izin angkutan.

“Kalau sudah muatan nanti tentu dilihat perizinannya, izin pengangkutannya dan yang lainnya,” tegas Edy.

Wagub juga mengimbau seluruh perusahaan tambang dan perkebunan dan sopir angkutan untuk mematuhi aturan terkait batas muatan dan dimensi kendaraan.

“Imbauan semua harus menaati sebuah peraturan, memenuhi ketentuan, jangan melebihi kapasitas semua,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi bagi pelanggar aturan ODOL.

“Kalau misalkan ada lagi yang melanggar, pasti ada tindakan ya, sesuai dengan Pergub dan Perda yang ada,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Kalteng berkomitmen menjaga kondisi infrastruktur jalan yang selama ini kerap rusak akibat aktivitas angkutan barang berlebih.

“Penertiban ODOL menjadi salah satu upaya menekan kerusakan jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkas Edy. ldw