Camat: Hanya Miskomunikasi, Kades Tidak Menolak
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Beredarnya surat dari Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berisi penolakan pembangunan rumah ibadah yakni gereja membuat heboh media sosial.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo itu tertulis Pemerintah Desa Sumber Makmur tidak mau mengeluarkan izin untuk pembangunan gereja di lingkungan RT 007 RW 003 Desa Sumber Makmur.
Hal tersebut menurut Kades setempat, telah dikonsultasikan dengan pihak Muspika dan dilakukan cek di lapangan yang dilakukan sampel secara acak di lingkungan setempat.
Dalam surat tersebut ditemukan kesepakatan, yakni belum terpenuhinya syarat jumlah jemaat yang berdomisili di lingkungan setempat. Kemudian di wilayah RW 003 belum menyetujui pembangunan tempat rumah ibadah berupa gereja yang dikuatkan dengan tanda tangan penolakan dari sebagian warga di lingkungan setempat.
Sehingga berdasarkan hal tersebut Pemerintah Desa Sumber Makmur belum dapat memberikan izin pembangunan tempat ibadah berupa gereja di lingkungan RT 007 RW 003 Desa Sumber Makmur.
Menanggapi hal tersebut, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih mengatakan, sehubungan dengan berita yang viral berkaitan surat Kades Sumber Makmur, pihaknya bersama unsur Forkopincam sudah memanggil Kades tersebut dan meminta keterangan.
“Intinya ini hanya miskomunikasi saja. Tidak Benar ada penolakan dari Kades Sumber Makmur, atas rencana berdirinya gereja tersebut. Yang benar diminta kepada Pihak Gereja/Pendeta melengkapi persyaratan sesuai peraturan,” tegasnya, Senin (21/7).
Di lingkungan tersebut pun menurut Camat, juga berdiri juga sebuah gereja dan masjid, tandasnya.
Ditegaskan Muslih, Forkopincam memastikan akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secepatnya. Untuk itu, dirinya berharap agar situasi dan kondisi di wilayahnya tersebut dapat terus kondusif.
“Besok kita akan bertemu dengan ibu pendeta, kita menyayangkan kenapa surat tersebut bisa menyebar,” kata camat.
Ketika disampaikan kalau tidak viral malah bakalan sulit bangun gerejanya? “Ah tidak mas, kita bukan intoleran kok,” jawab Camat.
Sementara itu sebuah saran dari tokoh masyarakat menyayangkan Kades seakan menganggap remeh masalah permohonan pendirian rumah ibadah ini. Menurutnya, seharusnya kades memanggil semua pihak untuk mengetahui kenapa ada penolakan dari warga RW 003 (seperti tertulis dalam surat), bukannya malah seakan berbalas pantun mengeluarkan surat tidak memberikan izin. Karena menurutnya, masalah ini sangat rentan, bisa menjadi isu dan bias macam-macam. “Itulah kenapa saya menilai kades kurang bijak dan mengeluarkan surat tersebut,” tandasnya.c-may