PEMPROV KALTENG

Satgas Pangan Kalteng Temukan Indikasi Beras Oplosan

53
×

Satgas Pangan Kalteng Temukan Indikasi Beras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah (Kalteng) Norhani

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah (Kalteng) Norhani menegaskan, pihaknya menemukan beberapa indikasi adanya produk beras yang tidak memenuhi standar premium. Karena itu, ia meminta agar produk tersebut segera ditarik dari peredaran.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan bersama Satgas Pangan dan mengambil beberapa sampel beras. Ada beberapa temuan yang mengindikasikan pelanggaran, sehingga kami minta produk itu segera ditarik,” tegas Norhani, Senin (21/7).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi isu ini. “Belanjalah dengan bijak. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait produk pangan, segera laporkan ke Satgas Pangan,” ujarnya.
Norhani meminta seluruh distributor, pelaku usaha retail modern, hingga grosir, untuk menghentikan penjualan beras yang tidak memenuhi ketentuan kualitas premium.

“Kami imbau untuk segera menarik produk tersebut dan tidak menjualnya kembali ke konsumen,” tegasnya.

Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen serta menjaga stabilitas harga dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran.
Satgas Pangan Kalteng yang terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya juga terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap distribusi beras di tingkat produsen, distributor, hingga ritel modern dan tradisional.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang sesuai standar, aman, dan layak konsumsi. Jangan sampai ada praktik curang seperti pengoplosan atau pelabelan palsu yang merugikan konsumen,” tambah Norhani.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum terkait penjualan beras oplosan, maka pihak berwenang tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk beras, termasuk memperhatikan label, merek, dan kualitas fisik beras saat berbelanja. Bila mendapati kejanggalan seperti harga tidak wajar atau kemasan mencurigakan, masyarakat bisa melapor ke Satgas Pangan.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran beras oplosan ini. Kami terbuka menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tegas Norhani.

Upaya pengawasan ini akan terus ditingkatkan, terlebih menjelang periode kebutuhan tinggi seperti menjelang akhir tahun dan musim tanam berikutnya, guna memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas bahan pokok strategis di wilayah Kalteng. rmp

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *