Hukrim

2 Maling Rp1 Miliar Ditangkap di Lamandau 

29
×

2 Maling Rp1 Miliar Ditangkap di Lamandau 

Sebarkan artikel ini
2 Maling Rp1 Miliar Ditangkap di Lamandau 
DIAMANKAN- Dua terduga pelaku curat uang Rp1 miliar saat diamankan di Polsek Delang, Lamandau.FOTO ISTIMEWA

* Sempat Kelaparan di Hutan, Melawan, Terpaksa Ditembak Petugas

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDDua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) aksi pecah kaca mobil dengan kerugian Rp1 miliar di Pangkalan Bun, beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Jumat (5/9).

Frozkhan dan Iwan Susanto, keduanya berasal dari Palembang. Dari informasi yang dihimpun, saat dilakukan pengejaran, para pelaku kabur ke arah Kalimantan Barat melalui Kabupaten Lamandau. Dua pelaku masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi dan menghilangkan jejak.

“Orangnya sempat kelaparan di dalam pedukuhan, setelah itu ada warga yang melihat lalu melaporkan. Jadi langsung ditangkap oleh jajaran Polsek Delang. Uang sebanyak itu tidak bisa dipakai, malah kelaparan dalam hutan,” ucap Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono kepada wartawan, Jumat.

Kapolres Joko Handono menambahkan, para pelaku tersebut saat ini telah dibawa ke Polres Kobar untuk diproses lebih lanjut.

“Penangkapannya pada hari Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Barat yang diback up oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Lamandau dan Polsek Delang telah mengamankan 2 orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” terangnya.

Dijelaskan dia, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai (jumlah masih dalam proses penghitungan), 1 buah handphone merek Vivo Y30 warna biru, pecahan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil serta pecahan kaca mobil. c-kar/c-uli